Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polres Pamekasan Ungkap Kasus Persetubuhan Anak dan Perekaman Video Asusila, Terduga Pelaku Diamankan


Pena Nusantara | Pamekasan
– .Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang disertai dengan pembuatan dan penyebaran konten pornografi. Dimana korban dan terduga pelaku sama-sama masih berstatus anak di bawah umur.

Kapolres Pamekasan melalui​ Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut dalam Doorstop yang dilaksanakan hari ini (19/4). Berdasarkan Laporan Polisi tertanggal 4 April 2026, Tim Penyidik Satreskrim Polres Pamekasan telah mengamankan seorang Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

​"Kami telah mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap seorang terduga pelaku berinisial FP, laki-laki berusia 15 tahun. Sementara itu, korban dalam kasus ini adalah seorang perempuan berinisial PJ," ungkap IPDA Yoni Evan Pratama dalam keterangannya.

(Elly)

)

Posting Komentar

0 Komentar