Pena Nusantara | Jember - Selasa 01 Oktober 2024 - Nasib pilu dialami Ali warga Dusun Babatan Desa Jenggawah, Kabupaten Jember.
Bagaimana tidak menurut Ali ketika di konfirmasi media ini menjelaskan, kronologinya bermula akhir ramadhan tahun 2024 ini mas.
"Sapi yang saya rawat ini milik orang mas, dimana sapi tersebut dibeli oleh mantri hewan berinisial SW," ucap Ali.
Lebih lanjut kata Ali, Sapi tersebut dibeli oleh SW dengan seharga 15 juta. Akan tetapi waktu sapi tersebut dibawa, SW bayar panjer/dp senilai 2 juta saja dan sisanya katanya mau dibayar lebaran ketupat 2024
"Karena SW seorang PNS mantri hewan resmi jadi saya percaya mas," terangnya.
Sampai lebaran ketupat tiba ternyata SW tidak kunjung datang juga, di hubungi lewat via whatsapp nya juga tidak bisa dihubungi.
"Saya berusaha mencari tau keberadaan SW di tempat jagal pasar mumbulsari bahkan sampai saya sanggong disana tiga hari berturut turut sampai subuh pagi tetapi yang bersangkutan tidak ketemu," tuturnya
"Akhirnya pada bulan juli 2024 melalui melalui ponakan saya sw baru bisa ditemui dikantor Dinas Peternakan Jember," Sambung Ali.
Setelah disepakati dan dibuatkan surat pernyataan inisial SW mau membayar dua tahap yaitu bulan juli 2024 dan Agustus 2024. Bulan juli 2024 sudah di bayar dan bulan Agustus belum bayar, waktu dihubungi via Whatsapp SW menjelaskan, berdalih masih sakit usai opname, Mas insya Allah bulan sembilan ini selesaikan mas.
"Saya iyakan dan maklumi. Tetapi sampai sekarang awal Oktober 2024 belum juga dibayar di hubungi via WhatsApp tidak bisa dan tidak ada balasan," beber Ali.
Masih menurut Ali, Dengan kejadian ini saya merasa ditipu dan dirugikan senilai 9 juta rupiah.
"Saya malu kepada yang punya sapi yang tidak bisa dinilai dengan uang," tutupnya.
(Sohib)
0 Komentar