Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

May Day, Demonstrasi Adalah Hak Warga Negara Tapi Jangan Cederai Demokrasi Dengan Sikap Anarkis


Pena Nusantara | Jambi
-- Ketua DPW FRIC Jambi menyampaikan 
Sejarah singkatnya Lahir dari perjuangan buruh di Chicago, AS tahun 1886. Waktu itu buruh nuntut kerja 8 jam sehari kurang 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Aksi mogok besar tanggal 1 Mei berakhir ricuh di Haymarket, banyak korban. Sejak itu 1 Mei dijadiin simbol perlawanan buruh sedunia.

Isinya demo  dan aksi  biasanya Buruh turun ke jalan nyuarain tuntutan: upah layak, tolak PHK, hapus outsourcing, cabut UU yang dianggap merugikan buruh

May Day 1 Mei, Hari Buruh Internasional

Kenapa sering rusuh?,
Karena May Day jadi momen buruh neken pemerintah dan pengusaha. Kalau tuntutan nggak didengar ditambah lagi  ada provokator, rawan bentrok.

Makanya tiap 1 Mei Polri selalu bikin maklumat: "Silakan demo, tapi jangan cederai demokrasi"

Tahun ini May Day 2026 jatuh hari Jumat. Biasanya bakal ada aksi besar lagi.

"Demonstrasi jangan cederai demokrasi" ini sering jadi penegasan Polri dan pemerintah tiap ada aksi unjuk rasa.

Maksudnya Demokrasi memberi hak buat demo/penyampaian pendapat di muka umum. Itu dijamin UU No. 9 Tahun 1998. Tapi kebebasan itu ada batasnya biar nggak merusak demokrasi itu sendiri.

Demo jadi "mencederai demokrasi" kalau:
Bentuk Contoh Anarkis dan rusuh Bakar fasilitas umum, lempar batu ke polisi, jarah toko, langgar hak orang lain, Blokir jalan total berhari-hari, paksa toko tutup, sweeping
Ujaran kebencian dan SARA Provokasi pecah belah, hasut kekerasan

Tidak pemberitahuan UU wajib kasih tau polisi 3x24 jam sebelum demo

Langgar ketertiban umum Demo di objek vital: bandara, RS, istana tanpa izin

Sikap Polri sesuai maklumat Kapolri: 
Kawal dan amankan Polisi wajib fasilitasi demo yang tertib

Tindak tegas perusuh- Kalau udah anarkis, melanggar hukum, ditindak sesuai prosedur

Humanis tapi terukur awalnya imbau, kalau nggak didengar dan rusuh baru ambil tindakan

Jaga aset negara dan masyarakat- Jangan sampai demo malah rugikan rakyat lain

Pesan intinya adalah  Silakan demo, kritik pemerintah, itu hak konstitusi. Tapi caranya harus taat hukum. Kalau rusuh, bakar-bakar, blokir ekonomi, justru bikin demokrasi dan rakyat yang rugi.

Ini biasanya disampaikan Kapolri/Kapolda jelang demo besar, termasuk demo buruh, mahasiswa, atau isu nasional." pungkas Dody

(Red)

Posting Komentar

0 Komentar