Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Gercep! Polsek Sidomulyo Ringkus Pembobol BRI Link Sidorejo dalam 24 Jam


Pena Nusantara
| LAMPUNG SELATAN
– Tim Unit Reskrim Polsek Sidomulyo berhasil mengungkap kasus pencurian di gerai BRI Link Desa Sidorejo hanya dalam waktu kurang dari 24 jam. Terduga pelaku berinisial AK (47) diringkus polisi pada Kamis (16/4/2024) pagi sekitar pukul 09.00 WIB.


Kapolsek Sidomulyo, AKP Peri Setiawan, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka dilakukan di wilayah Desa Sidodadi, Kecamatan Sidomulyo, setelah pihak kepolisian mengendus keberadaan pelaku berkat laporan masyarakat. "Setelah menerima informasi dari warga, tim langsung bergerak cepat. Pelaku berhasil kami amankan di sebuah rumah tanpa perlawanan berarti," ujar AKP Peri Setiawan dalam keterangan resminya.


Aksi pencurian tersebut bermula pada Rabu (15/5/2024) sore, sekitar pukul 15.19 WIB. Pelaku AK diduga menggunakan modus berpura-pura meminjam ponsel milik penjaga gerai. Saat korban sedang sibuk melayani pembeli lain, pelaku memanfaatkan kelengahan tersebut untuk merangsek masuk ke area meja kasir.


Pelaku kemudian membobol laci penyimpanan uang yang terkunci dan menggasak uang tunai sebesar Rp 20 juta. Usai melancarkan aksinya, AK langsung melarikan diri dari lokasi kejadian.


Selain menangkap pelaku, polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa rekaman kamera pengawas (CCTV) yang merekam jelas detik-detik aksi tersangka di lokasi kejadian. "Saat ini tersangka sudah kami tahan di Mapolsek Sidomulyo untuk penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan pasal pencurian dengan pemberatan (Curat) sesuai ketentuan dalam KUHP," tegas Kapolsek. ( Roy Shandy )

Posting Komentar

0 Komentar