Pena Nusantara | Bondowoso – Kodim 0822/Bondowoso melaksanakan kegiatan pengecekan mendadak telepon genggam (HP) personel sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan teknologi informasi, khususnya praktik judi online dan konten negatif. Kegiatan ini digelar di Halaman Makodim 0822 Bondowoso, Jalan Letnan Sutarman No. 06, Kelurahan Kota Kulon, Kecamatan Bondowoso, dan diikuti sekitar 100 personel, Senin (19/1/2026)
Pengecekan dipimpin langsung oleh Pj. Pasi Intel Kodim 0822/Bondowoso Kapten Inf Moeljanto selaku penanggung jawab kegiatan, didampingi Dan Unit Intel Letda Cke Sukiman, Bati Intel Pelda Widi, Staf Intel, AP Intel, serta Provost Kodim 0822/Bondowoso. Seluruh anggota Kodim 0822 Bondowoso mengikuti kegiatan ini dengan tertib dan penuh tanggung jawab.
Dalam apel sebelum pengecekan, Kapten Inf Moeljanto menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan perintah langsung dari pimpinan TNI AD sebagai langkah pengawasan internal. Hal ini dilaksanakan menyusul adanya indikasi dari tim siber TNI AD terkait masih ditemukannya oknum prajurit yang terlibat judi online. Ia menekankan agar tidak ada anggota Kodim 0822 Bondowoso yang melakukan pelanggaran tersebut.
Kapten Inf Moeljanto juga menyampaikan bahwa setiap pelanggaran, khususnya keterlibatan dalam judi online, akan ditindak tegas sesuai ketentuan hukum dan aturan yang berlaku di lingkungan TNI. Usai apel, personel diminta membuka barisan untuk dilakukan pemeriksaan HP secara menyeluruh oleh tim Intel yang didampingi Provost.
Proses pengecekan meliputi verifikasi konten HP, riwayat pencarian, serta aplikasi yang terpasang guna memastikan tidak adanya aktivitas judi online maupun konten negatif lainnya. Seluruh rangkaian kegiatan selesai tepat waktu dan berjalan aman serta lancar, sekaligus menjadi bentuk komitmen Kodim 0822 Bondowoso dalam menjaga disiplin, profesionalisme, dan citra positif prajurit TNI di tengah masyarakat.
(Pendim 0822/Yetno)

0 Komentar