Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polsek Gedangan Bersama Muspika Pasang Rambu Penunjuk Arah dan Keselamatan Menuju Pantai dan JLS


Pena Nusantara | Malang – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026, Polsek Gedangan bersama Muspika Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, melakukan pemasangan rambu-rambu penunjuk arah menuju kawasan pantai dan Jalur Lintas Selatan (JLS), Senin (29/12/2025). 

Selain itu, turut dipasang pula rambu-rambu himbauan dan larangan di area pantai guna meningkatkan keselamatan pengunjung.

Kapolsek Gedangan, AKP Slamet Subagyo, S.Sos., menjelaskan bahwa kegiatan ini ditujukan untuk membantu wisatawan, khususnya dari luar kota, agar tidak tersesat saat menuju destinasi wisata di wilayah selatan Malang.

> “Terkhusus pengunjung dari luar kota yang biasanya hanya mengandalkan ‘mbah gugel’, berpotensi kesasar karena sinyal gak support atau istilahnya timbul tenggelam. Semoga dengan dipasangnya beberapa rambu tambahan bisa bermanfaat,” ujar AKP Slamet.



Ia menambahkan dengan gaya khasnya, “Lah lek nang tengah hutan arep takon sopo hayo? Tapi kalau pas lihat banner petunjuk tersebut, setidaknya bisa membantu.”

Selain rambu penunjuk arah, tim juga memasang papan himbauan dan larangan di sekitar kawasan pantai. Hal ini bertujuan untuk mengingatkan para wisatawan agar selalu berhati-hati, menjaga keselamatan diri, serta mematuhi aturan yang berlaku di kawasan wisata.

Muspika Gedangan berharap upaya ini dapat meningkatkan kenyamanan dan keamanan para wisatawan selama berlibur, serta mendukung kelancaran arus lalu lintas menuju destinasi wisata unggulan di wilayah Gedangan seperti Pantai Nganteb, Pantai Bajulmati, dan Pantai Ungapan.

(Dwi)

Posting Komentar

0 Komentar