Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kejati Kalbar Peringati Harkodia 2025 Berbagai Kegiatan Edukatif dan Aksi Publik: Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat


Pena Nusantara
| Pontianak Kalbar
- Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., dalam siaran persnya Selasa (09/12/25), menyampaikan bahwa Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat menggelar rangkaian kegiatan Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkodia) 2025 sebagai bentuk komitmen nyata dalam memperkuat integritas dan meningkatkan kesadaran publik akan pentingnya pemberantasan korupsi.

Sebagai simbol kampanye antikorupsi, Kejati Kalbar memasang spanduk Harkodia 2025 di halaman kantor, serta memasang baliho dan videotron di sejumlah titik strategis Kota Pontianak, Upacara Puncak Harkodia 2025: “Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”:

Rangkaian kegiatan diawali dengan Upacara Bendera Peringatan Harkodia 2025 yang berlangsung di halaman Kejati Kalbar dan diikuti seluruh pejabat struktural, jaksa, serta pegawai.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Dr. Emilwan Ridwan,SH .MH bertindak sebagai Inspektur Upacara dan membacakan Amanat Jaksa Agung RI yang menekankan beberapa pesan strategis:

Tema “Berantas Korupsi Untuk Kemakmuran Rakyat” mengandung makna bahwa pemberantasan korupsi tidak sekadar penegakan hukum, tetapi merupakan upaya pemenuhan tujuan konstitusional demi kesejahteraan rakyat.

Korupsi adalah bentuk pengkhianatan terhadap keadilan dan perampasan hak masyarakat atas pelayanan publik.

Penindakan korupsi, penguatan integritas aparatur, dan perbaikan tata kelola pemerintahan merupakan instrumen moral untuk memastikan sumber daya negara kembali kepada rakyat.

Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab moral seluruh insan Adhyaksa demi masa depan bangsa.

Amanat tersebut menjadi pengingat sekaligus penegasan bahwa Kejaksaan harus menjadi garda terdepan dalam memastikan setiap penegakan hukum memberi manfaat nyata bagi rakyat.

Penyuluhan Antikorupsi: Edukasi untuk Generasi Muda,kegiatan dilanjutkan dengan Penyuluhan Hukum Anti Korupsi yang melibatkan mahasiswa dan pelajar SMA/MAN sederajat di Aula Baharuddin Lopa

Kajati Kalbar membuka kegiatan dengan pesan penting mengenai pentingnya mengenali hukum dan menjauhi hukuman sejak dini.

Materi penyuluhan meliputi, Pengertian dan bentuk-bentuk korupsi,Dampak korupsi terhadap pembangunan dan masa depan generasi muda,Nilai-nilai integritas, kejujuran, dan tanggung jawab,SPONSOR
Contoh kasus nyata yang relevan

Peran generasi muda sebagai agent of integrity,Interaksi berjalan menarik dan penuh dinamika.

Banyak siswa dan mahasiswa menyampaikan pandangan kritis mengenai praktik korupsi, menunjukkan tingginya kesadaran generasi muda terhadap isu integritas.

Pers Release Capaian Kinerja Pidsus Kalbar Tahun 2025,Sebagai bentuk transparansi publik, Kejati Kalbar juga menggelar Pers Release Capaian Kinerja Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Tahun 2025 yang dipimpin langsung oleh Kajati Kalbar, didampingi Aspidsus, Asintel, dan Kabag TU.

Beberapa data penting yang disampaikan meliputi,53 penyelidikan,51 penyidikan,57 penuntutan dan pelimpahan ke pengadilan,73 eksekusi putusan pengadilan,Pelaksanaan upaya paksa (penggeledahan, penyitaan, pemblokiran)

Pemulihan aset dan penyelamatan keuangan negara,Penanganan perkara strategis, termasuk aktivitas ilegal yang merugikan perekonomian negara

Kajati Kalbar, Dr. Emilwan Ridwan, menegaskan komitmen institusional, “Pemberantasan korupsi bukan hanya angka statistik, tetapi bukti keberpihakan Kejaksaan kepada rakyat. Setiap rupiah yang dirampas koruptor harus kembali kepada negara untuk kemakmuran masyarakat.”

Beliau juga menyampaikan strategi ke depan, termasuk penguatan penyelidikan berbasis data, penuntutan maksimal, optimalisasi asset recovery, serta transparansi pemulihan keuangan negara.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan, Kejati Kalbar bersama pegawai, komunitas pemuda, dan perwakilan mahasiswa/pelajar menggelar Aksi Publik Kampanye Antikorupsi di Bundaran Digulis, salah satu titik keramaian Kota Pontianak.

Kegiatan meliputi:pembagian stiker berisi pesan moral antikorupsi,Pembagian bunga sebagai simbol integritas

Edukasi langsung kepada pengguna jalan, Aksi ini mendapat respons positif. Banyak masyarakat yang berhenti sejenak untuk menerima stiker dan berdialog singkat mengenai pentingnya melawan budaya koruptif.

Kasi Penkum Kejati Kalbar, I Wayan Gedin Arianta, SH., MH., menutup rangkaian kegiatan dengan menyampaikan bahwa Harkodia 2025 menjadi momentum memperkuat komitmen Kejaksaan dalam pemberantasan korupsi.

“Pemberantasan korupsi tidak hanya mengandalkan penindakan, tetapi juga edukasi, partisipasi publik, dan keteladanan aparatur. Kami berkomitmen mewujudkan Kalimantan Barat yang bersih, transparan, dan berintegritas.”

Peringatan Harkodia 2025 oleh Kejati Kalbar menjadi bukti bahwa upaya melawan korupsi harus dilakukan secara menyeluruh—melalui penindakan tegas, pencegahan sejak dini, dan peningkatan partisipasi masyarakat.

Penkum Kejati Kalbar 

Syaiful/Fety

Posting Komentar

0 Komentar