Pena Nusantara | Jakarta — Polemik mengenai dugaan pemalsuan ijazah yang sempat menyeret nama Asrul Sani dinilai telah selesai setelah ia menunjukkan bukti ijazah asli yang dimilikinya. Menanggapi hal tersebut, Gerakan Negarawan Indonesia (GNI) menegaskan bahwa publik perlu mengakhiri penyebaran isu yang tidak berdasar dan kembali memberikan perhatian pada proses ketatanegaraan yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua DPW GNI Jabodetabek, Ruslan Padli, menyatakan bahwa keberadaan bukti autentik telah menjawab seluruh keraguan dan spekulasi yang berkembang.
“Fakta mengenai ijazah Asrul Sani sudah jelas. Dengan bukti yang telah disampaikan, tidak ada lagi ruang untuk narasi sesat. Kita harus menghentikan penyebaran hoaks yang hanya memperkeruh demokrasi,” ujar Ruslan, di Jakarta, hari ini.
Ia menegaskan bahwa energi publik seharusnya diarahkan pada hal yang lebih penting: mendukung lembaga konstitusi bekerja secara objektif, profesional, dan tanpa gangguan opini menyesatkan.
“Mahkamah Konstitusi adalah penjaga konstitusi dan benteng demokrasi. Karena itu, dukungan publik sangat penting agar MK dapat menjalankan tugasnya secara independen dan bebas dari tekanan,” tegasnya.
Menurut Ruslan, era digital membuat informasi menyesatkan mudah beredar tanpa verifikasi yang memadai. Hal ini, katanya, berpotensi mengganggu stabilitas politik dan menciptakan kegaduhan yang tidak sehat di ruang publik.
“Masyarakat harus lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi. Kritik boleh, tetapi jangan berdasarkan kebohongan. Kita semua bertanggung jawab menjaga kualitas demokrasi,” tambahnya.
GNI menekankan bahwa fokus utama publik saat ini adalah mengawal proses hukum dan ketatanegaraan yang berlangsung di MK, bukan memperpanjang isu yang sudah jelas jawabannya.
“Saatnya publik memberikan kepercayaan penuh kepada MK dan mengawal jalannya demokrasi dengan sikap dewasa dan bertanggung jawab,” tutup Ruslan Padli.
(Red)

0 Komentar