Caption: Foto Ilustrasi
Pena Nusantara I Lebak, Banten,- Meski adanya larangan dari pemerintah baik pusat maupun daerah, nyatanya pungutan liar (Pungli) khususnya dilingkungan pendidikan, sampai saat ini masih saja banyak ditemukan.
Salah satunya yang diduga terjadi di SDN 1 Pasir Kembang kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari salah satu orang tua siswa sekolah tersebut (meminta namanya untuk tidak disebutkan_red) kepada media ini menyampaikan bahwa, di SDN 1 Pasir Kembang siswa dimintai uang sebesar Rp.100 ribu rupiah sebagai biaya untuk pembagian raport atau kenaikan kelas.
Informasi itu juga dikuatkan dengan keterangan dari beberapa warga masyarakat yang tinggal tidak jauh dari lingkungan sekolah tersebut yang berhasil dijumpai awak media saat melakukan investigasi, pada selasa (01/07/2025). Mereka (warga_red) juga mengiyakan ketika ditanya wartawan terkait adanya dugaan pungutan di sekolah tersebut.
Menanggapi hal itu, ditemui di ruang kerjanya, Hadi Mulya selaku Kepala bidang TK/SD pada Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak mengatakan, jika benar pungutan tersebut ada, dirinya tidak dapat mentolerirnya dan akan memberikan sanksi tegas.
"Kita akan segera melakukan pemanggilan terhadap Kepala sekolah yang bersangkutan. Dan jika terbukti benar, kami tidak akan mentolerir nya. dan sanksi tegas serta Surat Peringatan akan kami berikan," tandasnya. Rabu(02/07/2025).
Sementara terpisah, melalui pesan Whatsapp nya, Suhardi selaku Kepala sekolah SDN 1 Pasir Kembang mengatakan bahwa pihaknya tidak pernah meminta sepeserpun kepada orang tua siswa. Karena menurutnya disekolahnya tidak ada perayaan perpisahan.
"Mohon maaf bapak yg terhormat kami atas nama kepala sekolah beserta dewan guru sekaligus komite sekoah SDN 1 pasirkembang tidak pernah meminta uang kepada orang tua sepeserpun karena di sekolah perpisahannya pun tidak dirayakan. Kalau ingin lebih jelasnya datang aja ke sekolah supaya jelas dan kelir supaya enak ngobrolnya," katanya, pada pesan Whatsapp yang diterima media ini.
Namun ketika disampaikan bahwa informasi dugaan pungutan tersebut bukan sebagai biaya perayaan perpisahan akan tetapi untuk biaya pembagian raport atau kenaikan kelas, sampai saat ini Suhardi belum memberikan penjelasanya.(Ng_roes)
0 Komentar