Pena Nusantara | Pontianak Kalbar – Seorang Ibu muda telah melaporkan beberapa Akun ke Krimsus Polda Kalimantan Barat, Akun tersebut diduga telah menyebarkan foto-foto dirinya, Rabu (25-06-25).
Terkait postingan tersebut, salah satu Akun tersebut pernah diberi surat somasi namun pemilik akun memberi jawaban “Mempersilahkan untuk dilaporkan”.
“Melaporkan Akun-akun salah satunya Akun “Samsul_Jahidin” Terkait Undang-Undang ITE, di akun tersebut ada beberapa postingan wajah saya dan Caption menyebutkan nama saya “OMG pelakor tidak bermoral menghancurkan rumah tangga orang lain”,jelasnya saat diwawancara Pena Nusantara
Tudingan yang telah di posting terkait merusak rumah tangga orang lain Ia mengatakan.
“Dan rumah tangga siapa yang saya hancurkan.”Ucapnya heran.
Akibat peristiwa ini membuat Ia tidak berdiam diri saja,menjadi pihak yang merasa sangat dirugikan dari berbagai aspek yaitu, sosial, moril dan materil.
“Saya merasa sangat dirugikan dalam hal ini yaitu, secara Sosial, moril dan materil dan saya meminta kepada Polda Kalbar agar dapat menindak tegas Akun-akun yang tidak ada kepentingan terhadap diri saya karena saya tidak mengenal siapa mereka dan berkepentingan apa.” Jelasnya lagi.
Salah satu pemilik Akun yang berhasil di konfirmasi yaitu, Akun “Liputan_Pontianak” Saat ditemui mengatakan. “Akun Kami hanya ditandai atau di Tag melalui akun utama yang memposting yaitu, “Syamsul_Jahidin”,”Jelasnya.
Bersambung (Tim Red Investigasi)
Syaiful
0 Komentar