Pena Nusantara | Aceh -- Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan R. Febrytrianto,S.H.,M.H., Melakukan Supervisi pada Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Aceh dalam rangka Melaksanakan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2025 Bertempat di Gedung aula serba guna R Soeprapto Kejati Aceh.Selasa (10/06/2025) pada kesempatan itu Rombongan Plt Sesjamwas Disambut oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh Bapak Yudi Triadi,S.H.M.H beserta seluruh jajaran.
dalam paparan nya,Kajati Aceh menyampaikan Realisasi Anggaran Kejati Aceh sampai dengan 07 Juni 2025 mencapai 50,1%.dan juga pada kesempatan itu Kajati Aceh juga memaparkan Sarana dan Prasarana pada Kejati Aceh khususnya untuk kelompok Rentan yang terdiri dari aspek Pemenuhan,aspek kualitas dan aspek pendukung.
"Kami sampaikan juga Inovasi Unggulan pada Kejaksaan Tinggi Aceh,pertama Adhyaksa Peduli Stunting,kedua Sertifikasi Tanah Wakaf,dan ketiga Aplikasi elektronik SI–RIMMA (Sistem Risk
Management Maturity"kata Kajati Aceh.
"Tentu nya harapan kami dengan kehadiran bapak Plt.Sesjamwas beserta rombongan dapat memberikan semangat dan keyakinan memadai atas ketaatan dan efektifitas tercapai tujuan organisasi dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan"
Plt. Sesjamwas dalam arahan nya mengatakan bahwa sasaran Supervisi ini terdiri dari 10 poin yaitu:
1. Pembangunan Zona Integritas
2. Penjatuhan Hukuman Disiplin
3. Penyerapan Anggaran
4. TL temuan BPK
5. WBS,Gratifikasi,Benturan kepentingan & Saber Pungli
6. Pelaporan LHKPN
7. TL Lapdu & Penyelesaian nya
8. Pengawasan Melekat
9. Pengawasan Fungsional
10. Kendala & Problematika Pengawasan
pada Kesempatan itu juga Plt. Sesjamwas mengatakan Penegakan Tri Krama Adhyaksa bertujuan untuk Menciptakan Budaya dan Hubungan Organisasi Kejaksaan RI yang melambangkan Setya Adhi Wicaksana dalam setiap pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI dan Pelaksanaan Kode Etik dan Kode Perilaku jaksa.
"Tanpa adanya pengawasan, peluang penyalahgunaan wewenang akan dapat dengan mudah dimanfaatkan oleh oknum-oknum aparatur pemerintahan, Bidang Pengawasan sangat penting untuk meningkatkan dan mewujudkan Aparat Kejaksaan yang berintegritas, professional dan bersih dari praktik KKN" tutup Plt.Sesjamwas
(Red)
0 Komentar