Pena Nusantara | Kubu Raya Kalbar - Salah satu Pengusaha SPBU 65.783.01 yang berlokasi di Desa rasaujaya kecamatan rasau Menuding Berita Awak Media Plagiat atau kopas, Selasa (10/06/25)
Hal ini dinyatakan YR selaku penanggung jawab SPBU kepada salah satu awak media, Jum'at (06/06/25), YR Mengatakan data-data yang disajikan para awak media itu adalah data lama yang dinarasikan ulang tegasnya.
Dan kami juga sudah berkoordinasi sama pimpinan LPK-RI kami ada Orang LPK-RI yang berkomunikasi paparnya. Melalui via whatsApp.
"Dilain waktu awak media mencoba menghubungi salah satu pimpinan LPK-RI Mulyadi MS. Selaku sekretaris Lembaga Perlindungan Konsumen Kalimantan Barat melalui via WhatsApp.
Serta mengkonfirmasi tentang informasi yang dijelaskan YR selaku pengurus SPBU rasau jaya. Tentang keberadaan LPK-RI di SPBU tersebut dan sebagai apa,
Mulyadi menjelaskan hal ini kami tidak tahu, dan baru mendengar bahwa ada salah satu pimpinan LPK-RI di SPBU Rasau Jaya dan kalau pun ada apa kegiatan nya dan sebagai apa serta pimpinan yang mana siapa namanya, jelas mulyadi.
Kami belum mendapatkan laporan namun kami akan mencari tahu kebetulan SPBU Rasau Jaya juga menjadi salah satu diantaranya yang bermasalah dan dalam Penyelidikan kita,
Dan menindak dari hasil laporan masyarakat bahwa SPBU 65.783.01 yang berdomisili di Desa Rasau Jaya,Kecamatan Rasau,Kabupaten Kubu Raya ini telah melakukan tindakan pembiaran dan bahkan tidak mengikuti standar Prosedur
UU. Migas dan diduga telah melakukan pelanggaran
Dengan cara menyalurkan atau mendistribusikan BBM Subsidi jenis pertaleit kepada para oknum masyarakat. melebihi standar prosedur pemakaian dalam kapasitas besar, terkadang masyarakat mengeluhkan hal tersebut.
Dimana dalam program pemerintah pusat dalam pendistribuasian bahan bakar bersubsidi di setiap SPBU haruslah memproritaskan masyarakat yang betul-betul wajib penerima bukan di distribusikan ke para oknum?..jelas mulyadi.
"Lanjut, mulyadi mengatakan sesuai informasi masyarakat, saya tanggapi secara cepat dan turun kelapangan, Senin (09/06/25) kita mengundang awak media untuk sama-sama turun ke titik lokasi SPBU melakukan sidak lapangan.
Setelah dilokasi, memang benar laporan masyarakat bahwa terjadinya permasalahan overlot dalam penyaluran BBM betsubsidi Jenis Pertalite,sempat juga saya mewawancarai salah satu oknum masyarakat pengantri BBM bersubsidi,
Dan juga menemukan penjelasan yang menurut kami tidak masuk akal, jelasnya bahwa minyak yang diantrikan para oknum ini akan di jual ke kecamatan batu ampar dan padang tikar.
Yang dimana lokasi antrian berbeda kecamatan dengan area penjualan mereka. Dan dasar dari oknum pengantri ini tidak mimiliki sama sekali rekom apapun apalagi rekom dari kepala desa,
Dan parahnya lagi dari pihak SPBU tidak pernah memberikan peringatan atau penjelan dan larang tentang standar pembelian kepada para pelaku pengantri siluman ini,
Jelas-jelas itu suatu pelanggaran yang dilakukan, para pengantri tetsebut, kami mencoba meminta keterangan dengan salah satu penanggung jawab lapangan Di SPBU tersebut YR yang infonya dia adalah menager di SPBU tersebut.
Namun sepertinya dia engan untuk bertemu kita. Kami dari LPK-RI akan mendalami kasus ini lebih lanjut jika sudah lengkap kita buatkan berita acara Laporan nya tutup mulyadi selaku sekretaris Lembaga perlindungan Konsumen Republik Indonesia di Kalimantan Barat.
Awak media mencoba mengembangkan informasi lebih lanjut menghubungi saudara YR guna selaku menejer SPBU rasau namun sampai berita ini diturunkan belum mendapatkan jawaban.
Awak media menunggu klarifikasi dari pihak pihak yang terkait untuk mengklarifikasi berita kami.
(Sumber mulyadi ms)
Syaiful
0 Komentar