Caption: Foto ketua Presidium Rumpun Mayarakat Cikamunding Maju (Rumahku) Aab Abdullah
Pena Nusantara I Lebak, BANTEN,- Menyikapi aksi Demo yang diduga dilakukan oleh beberapa oknum tidak dikenal yang mengatasnamakan warga Cikamunding di depan Kantor Desa Cikamunding Kecamatan Cilograng, Kabupaten Lebak, Banten, pada beberapa waktu lalu ( Kamis, 27 Maret 2025), diduga sebagai bentuk perlawanan atas dukungan sebagian besar warga masyarakat terhadap proses pembangunan akses jalan dan upaya mendukung adanya pembangunan PLTMH di Desa Cikamunding.
Menurut Aab Abdullah ketua Presidium aksi Rumpun Masyarakat Cikamunding Maju (Rumahku), aksi tersebut diduga sengaja dilakukan dengan menggelindingkan isu panas soal penyerobotan dan terkait penggusuran tanah rakyat dengan semena mena, dan menjadikannya sebagai dalih dari pihak pihak yang ingin menghalangi pembangunan.
Padahal sejatinya dari awal sudah dilakukan sosialisasi dengan melibatkan Forkompimcam pada musyawarah warga, dan warga menyetujui serta sudah melakukan penandatanganan sebagai bukti mendukung program pemerintah dalam bidang energi listrik.
"Aksi tersebut dilatarbelakangi pasca ada oknum yang secara pribadi tanahnya tidak terlewati oleh perusahaan karena bersikukuh dengan harga yang sangat tinggi, yang kemudian diduga dibekingi juga oleh bos bos tambang ilegal yang melakukan provokasi kepada warga terkait kenaikan harga, mereka kemudian membawa orang tidak dikenal, sebutlah LSM dari luar desa Cikamunding untuk melakukan provokasi yang melibatkan orang-orang notabene tidak terlewati tanahnya.
Beberapa orang yang melakukan aksi adalah bos bos tambang emas ilegal (gurandil) dan oknum yang menjual bahan kimia berbahaya untuk proses pengolahan emas, kemudian memobilisasi warga untuk melakukan penolakan, diawali dengan pengancaman oleh senjata tajam kepada pekerja yang dilakukan didepan umum oleh oknum yang sebenarnya tidak punya tanah.
Selanjutnya mereka mengundang LSM dari luar untuk melakukan provokasi terhadap warga yang sedari awal sepakat dengan pembangunan akses jalan menuju PLTM Cikamunding, artinya jalan tersebut merupakan kepentingan umum, dimana akses jalan itu bukan merupakan jalan khusus perusahaan tapi nantinya tetap status jalan desa yang bisa meningkatkan kualitas dan kuantitas nya guna memperlancar mobilitas perekonomian warga." Ungkapnya. Rabu,(09/05/2025).
Kata Aab, hal itu menimbulkan reaksi sebagian besar warga masyarakat, mengingat banyak warga setempat tidak mengenali para pendemo. Bahkan mereka menggunakan pengeras suara milik mesjid setempat. Alhasil, pada saat ketika waktu berbuka puasa, tidak terdengar kumandang adzan karena pengeras suaranya di pinjam untuk melakukan demo.
Gerakan yang mereka lakukan hanya sebagai kedok kepentingan pribadi dan sebagai kamuflase agar pertambangan emas ilegal milik mereka tidak terekspos ke publik karena mereka sebetulnya tahu bahwa pertambangan emas ilegal jauh lebih merugikan bila dibandingkan dengan akses jalan yang sedang dibangun oleh PLTMH.
Selanjutnya, kami mewakili warga mengharapkan kepada pihak-pihak terkait untuk tidak lagi melakukan provokasi terhadap warga, karena warga yang selama ini diam telah muak melihat tindaka provokasi tersebut, terlebih warga Cikamunding siap melakukan gerakan perlawanan jika mereka terus memaksakan kehendak dan nyata-nyata hanya membela kepentingan kelompok pribadi.
Mereka para oknum bos bos tambang ilegal yang jadi provokator selama ini seolah-olah kebal hukum, maka kami berharap para aparat penegak hukum untuk menindak tegas oknum yang melakukan pengancaman dengan senjata tajam kepada pihak pekerja di lingkungan PLTMH Cikamunding.
Kami mendesak agar aparat hukum menindak tegas bos gurandil dan bekingnya yang selama ini melakukan provokasi terhadap warga untuk melakukan penolakan terhadap pembangunan jalan sebagai akses menuju PLTMH, kami warga Cikamunding mendukung penuh pembangunan PLTMH sebagai bagian dari rencana besar pemerintah pusat dalam bidang energi listrik dalam hal ini pembangkit listrik tenaga energi terbarukan Mini Hydro, sebagai upaya pemerintah menjaga pasokan energi listrik yang merupakan bagian penting untuk keberlanjutan energi. Pungkasnya.
Untuk diketahui, Rumpun Masyarakat Cikamunding Maju (Rumahku) merupakan forum warga masyarakat yang menginginkan adanya kemajuan di Desa Cikamunding dan mendukung penuh pembangunan PLTM Cikamunding, sebagai energi terbarukan dan bukan merupakan energi kotor.
(Nank Ulle)
0 Komentar