Pena Nusantara | Pontianak Kalbar – Upaya pemindahan emas 400 kilo gram ketempat paling aman, diduga milik AS, Bos Perusahaan Tambang Bauksit Papan Atas di Kalimantan Barat, seperti yang dirilis Fakta Kalbar, pada senin 1 April 2025, menurut Kordinator Jaringan Aspirasi Indonesia ( JAPRI) Kalimantan Barat, merupakan informasi yang positif dan sangat membantu, bahkan menjadi pelajaran berharga serta PR berat bagi Pemprop, Pemkab, Pemkot, APH, LSM, Mahasiswa, Jaringan Pers maupun Masyarakat Awam.
” Ini bagus dan patut diacungi jempol. Pasalnya, disamping langka, informasi yang begitu aktual tersebut cukup membantu dan menjadi cambuk bagi Pemerintah daerah maupun Polda Kalbar untuk aktif melakukan cros cek ulang dilapangan terhadap setiap pergerakan aktivitas perusahaan tambang yang beroperasi diwilayahnya. terutama menyangkut izin KP, tempat pengolahan limbah, prosentase produksi serta tujuan pemasaran, mengingat, cerminan praktek Peti dewasa ini semakin marak dan terus berkembang dihampir semua Kabupaten Kota se Kalimantan Barat, ” tegas Patih Prambanan,saat di temui awak media,Rabu (09/04/25)
Secara ekonomi, terangnya, pajak yang didapat dari hasil emas tadi tentu bisa membantu meningkatkan angka PAD. Dilain sudut kontribusi perusahaan terhadap masyarakat setempat bentuknya pasti jelas, karna hasil alam yang diperoleh kebetulan berasal dari lokasi tempat tinggal mereka. Nah giliran APH, sekiranya kepemilikan emas tersebut memang betul ada, legalitas dan pajaknya perlu dipertanyakan. Kalau ternyata dari hasil ilegal, pelakunya harus ditangkap dan diproses hukum agar duit negara buat kita kita, kamu, kalian dan aku bisa selamat.
Pengalaman lama, kata Patih, membuktikan bahwa meskipun Polda Kalbar acap berhasil menggagalkan praktek penyeludupan emas keluar Kalbar, bukan berarti nyali mereka turun drastis. Toh pertambangan liar yang dimotori oleh tauke gendut, lewat strategi sorong kiri kanan, tetap saja tumbuh subur disana sini.
"Gebrakan Aparat tidak menyurutkan langkah mereka untuk mengulang kembali rencana yang sama. Disinilah perlunya antisipasi semua fihak agar tidak kecolongan, ” tekannya.
Ia mengingatkan, mestinya Bos bauksit atau emas legal, tidak hanya terfokus pada hasil, tetapi tempat pengolahan dan pembuangan limbah serta reklamasi juga harus jadi prioritas utama guna menghindari kerusakan alam dan pencemaran lingkungan berbahaya bagi kesehatan penduduk maupun ekosistem lainnya. Nah yang ilegal secepatnya dimusnahkan. Jangan dibiarkan berlarut hanya karna secuil sajen.
Patih juga meminta sekaligus mengajak seluruh unsur masyarakat, Mahasiswa, LSM maupun Jaringan Pers untuk ikut mengontrol dan melaporkan secara tertulis aktivitas pertambangan ilegal yang mengganggu, merusak dan mengeruk isi alam kita.
(S.Pram/Syaiful)
0 Komentar