Pena Nusantara | Karangasem Bali -- Tambang liar lululantakan Bantaran sungai saat musim hujan di duga tanpa mengantongi ijin penambangan dan bahkan tanpa mengantongi amdal dari hulu sampai ilir di perkirakan ada 7 ttik yang keberadaanya di jalur sungai gunung agung -+ 5-7 km lereng gunung agung Desa lili gondi dan desa nangka yang mana lolos pajak rerebusi daerah seharusnya dibayar, "ujar masyarakat lokal daerah aktifitas tambang pasir liar tersebut.
Yang mana akan terdampak melebarnya bibir sungai dan kerusakan alam pertanian di sekitar desa buana giri.
Keberadaan tambang tambang tersebut akan berdampak fatal kedepanya bagi desa desa di bawahnya -+ 1-3 km dari tambang yang beroperasi.
Yang tidak menutup kemungkinan keberadaan kampung kampung di bawah penambangan akan berada posisinya di Ats jurang aliran sungai gunung agung di saat musim hujan dan akan berdampak penggerusan alam pertanian kampung kampung penduduk yang ada di bawahnya.
Yang mana desa buana giri tambang semakin liar dan arogan tanpa adanya pengawasan yang pasti dari dinas terkait untuk mmastikan kelayakan lokasi tersebut bIsa di lakukan penambangan
(MM)

1 Komentar
Gass full
BalasHapus