Pena Nusantara | Pontianak, Kalbar — Perselisihan antara pengurus Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU) Kota Pontianak dan Kantor Kementerian Haji dan Umroh (Kemenhaju) Kota Pontianak resmi berdamai. Kedua pihak menyatakan telah mencapai kesepakatan islah dalam mediasi yang sebelumnya difasilitasi aparat kepolisian,di Mapolresta Pontianak beberapa waktu lalu.
Kesepakatan tersebut ditegaskan kembali dalam konferensi pers di Kantor Kemenhaju Kota Pontianak, Jl.Zainudin Pontianak Jum'at (13/02/26).
Pertemuan itu menjadi penegasan atas mediasi yang digelar di Polresta Pontianak pada Selasa (09/02/26) lalu.
Ketua Tim Umrah dan Haji Khusus sekaligus Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS), Erwindra, mengatakan pertemuan tersebut bertujuan menyelaraskan hasil mediasi sebelumnya agar tidak menimbulkan persepsi serta perbedaan pendapat di kalangan masyarakat.
“Alhamdulillah, kita sudah bertemu dan menyepakati islah. Apa yang dimediasi di Polresta sudah selesai,hari ini kita menegaskan kembali bahwa kedua belah pihak sudah berdamai,” ujar Erwindra.
Ia memastikan poin-poin kesepakatan telah dirumuskan dan dapat dipublikasikan sebagai bentuk transparansi kepada publik.
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umroh Kota Pontianak, Muslimin,S.Ag berharap peristiwa itu menjadi pembelajaran untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan mitra penyelenggara ibadah haji. Menurut dia, koordinasi yang baik menjadi kunci peningkatan kualitas layanan haji, baik tahun ini maupun tahun-tahun mendatang.
“Kami berharap ke depan komunikasi semakin baik. Tujuan kita sama, memberikan pelayanan maksimal kepada jamaah,” kata Muslimin.
Ia menekankan bahwa penyelenggaraan haji bukan hanya soal administrasi, melainkan menyangkut kepercayaan dan pelayanan kepada umat. Karena itu, menurut dia, perbedaan pandangan seharusnya dapat diselesaikan melalui dialog.
Senada dengan itu, perwakilan KBIHU Kota Pontianak, Muhammad Rifal, menyatakan kedua pihak sepakat tidak memperpanjang persoalan. Ia mengakui sempat terjadi kekeliruan komunikasi yang memicu kesalah pahaman.
“Kami saling memaafkan,kedepan kami ingin menjalin kemitraan yang lebih baik agar tidak terjadi lagi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya.
Rifal menambahkan, fokus utama seluruh pihak saat ini adalah memastikan proses pembinaan dan pemberangkatan jamaah berjalan lancar. Ia berharap pemberitaan terkait islah tersebut dapat memberi kepastian kepada masyarakat bahwa persoalan telah tuntas.
“Yang terpenting, jamaah tidak dirugikan dan pelaksanaan haji bisa berjalan maksimal,” katanya.
Dengan kesepakatan damai ini, kedua belah pihak berkomitmen memperkuat koordinasi dan menjaga hubungan kelembagaan demi kelancaran penyelenggaraan ibadah haji di Kota Pontianak.
Syaiful/Red

0 Komentar