Pena Nusantara | Pontianak – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menekankan pentingnya peran strategis Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam mendorong perekonomian daerah guna mendukung target pembangunan nasional yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Bersama Anggota Komisi II DPR RI tentang Pengawasan terhadap BUMD dan Bank Daerah serta Implementasi Layanan Pertahanan Elektronik di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) yang berlangsung di Ruang Rapat Bank Kalbar, Kota Pontianak, Kamis (22/1/2026).
Wiyagus menjelaskan, Presiden telah mencanangkan Asta Cita sebagai panduan pembangunan nasional lima tahun ke depan, dengan sejumlah target utama seperti pertumbuhan ekonomi 8 persen, peningkatan kesejahteraan masyarakat, pengendalian inflasi, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), serta penguatan ketahanan pangan, energi, dan program makan bergizi gratis.
“[Untuk mencapai] target nasional yang telah dicanangkan Presiden ini diperlukan dukungan dari seluruh komponen bangsa termasuk di dalamnya adalah pemerintah daerah,” ujar Wiyagus.
Dalam konteks tersebut, Wiyagus menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki peran strategis sebagai poros pembinaan dan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah, termasuk dalam pengelolaan BUMD, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Ia menjelaskan, pendirian BUMD bertujuan memberikan manfaat bagi perkembangan perekonomian daerah, menyelenggarakan pelayanan publik, serta memperoleh laba atau keuntungan yang dapat menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Untuk memaksimalkan peran tersebut, Wiyagus menekankan perlunya strategi pengelolaan BUMD yang berkelanjutan, antara lain dengan memastikan BUMD memiliki posisi keuangan yang sehat, mampu berinovasi, menangkap peluang usaha, menjalankan visi strategis pemerintah daerah, serta memperkuat pelayanan publik.
Selain itu, BUMD juga didorong untuk fokus pada potensi unggulan daerah, memperkuat struktur permodalan, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menerapkan digitalisasi, serta memperluas jejaring kerja sama dan investasi secara saling menguntungkan.
Ia juga menyoroti peran Bank Pembangunan Daerah (BPD) sebagai salah satu jenis BUMD yang menjadi perpanjangan tangan pemerintah daerah dalam memperkuat perekonomian, distribusi pembiayaan, serta kontrol moneter bagi masyarakat, dunia usaha, dan UMKM.
Menurutnya, peran BPD perlu terus diperkuat melalui peningkatan permodalan, penerapan tata kelola perusahaan yang baik, pengembangan teknologi informasi, serta peningkatan kapasitas organisasi dan sumber daya manusia.
Terakhir, ia mengapresiasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat yang dinilai telah melakukan langkah-langkah strategis dalam penguatan tata kelola BUMD, antara lain melalui kebijakan penambahan penyertaan modal secara bertahap serta diversifikasi usaha.
“Langkah ini menunjukkan komitmen daerah dalam mewujudkan BUMD yang profesional dan akuntabel,” tandasnya.
(Puspendagri/Red)

0 Komentar