Pena Nusantara | Malang – Estafet kepemimpinan di Polres Malang resmi bergulir. AKBP Muhammad Taat Resdi kini mengemban amanah sebagai Kapolres Malang, menggantikan AKBP Danang Setiyo P.S. Serah terima jabatan berlangsung khidmat di Gedung Mahameru Polda Jawa Timur, Senin (12/1/2026), dipimpin langsung oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto.
Pergantian ini menjadi bagian dari dinamika organisasi dan pembinaan karier di tubuh Polri, sekaligus momentum strategis untuk memperkuat pelayanan dan stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Malang.
AKBP Danang Setiyo P.S., yang kini dipercaya sebagai Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, mendapat apresiasi tinggi atas dedikasinya selama menjabat.
“Kami sangat menghargai kontribusi beliau dalam menjaga kondusivitas wilayah dan membangun sinergi dengan masyarakat,” ujar Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar.
Sementara itu, AKBP Muhammad Taat Resdi hadir dengan rekam jejak yang impresif. Lulusan Akpol 2005 asal Temanggung ini dikenal sebagai perwira reserse dengan pengalaman luas, mulai dari Polda Metro Jaya, Tangerang Raya, hingga Bareskrim Polri, khususnya dalam penanganan kejahatan ekonomi lintas negara.
Tak hanya unggul di lapangan, AKBP Taat juga memiliki fondasi akademik yang kuat. Ia menyandang gelar Master of Transnational Crime Prevention dari University of Wollongong, Australia, serta meraih predikat lulusan terbaik Jurusan Hukum Kepolisian STIK Polri dengan penghargaan Wiyata Cendekia.
“Dengan kombinasi pengalaman operasional dan akademik, kami optimistis beliau mampu membawa Polres Malang semakin profesional, humanis, dan dipercaya publik,” lanjut AKP Bambang.
Sebelum menjabat di Malang, AKBP Taat sukses memimpin Polres Tulungagung. Kini, ia bersiap menapaki babak baru pengabdian di Bumi Arema dengan semangat kolaborasi dan pelayanan prima.
“Kami menyambut Kapolres baru dengan semangat baru pula. Ini bukan sekadar pergantian jabatan, tapi penyegaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” pungkas AKP Bambang.
(dwi/hms)

0 Komentar