Pena Nusantara | Bekasi - Prabu Peduli Lingkungan (Prabu PL) lakukan gelar aksi unjuk rasa di TPA Burangkeng, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lakukan penyelidikan terhadap anggaran pengadaan alat berat milik Dinas Lingkungan Hidup (Dinas LH) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi. Rabu, 21 Januari 2026.
Aksi yang dipimpin langsung Ketua Umum (Ketum) Prabu PL, Carsa Hamdani menyuarakan beberapa tuntutan terhadap Dinas LH Pemkab Bekasi yang dinilai merugikan masyarakat.
Dalam orasinya, Carsa mengatakan bahwa pengelolaan TPA Burangkeng, khususnya pengadaan alat berat Dinas LH ada dugaan korupsi.
"Kami dari Prabu PL meminta kepada KPK segera turun ke TPA Burangkeng untuk melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi dalam pengadaan alat berat," ujarnya.
Selain itu, KPK juga harus mengusut puluhan alat berat di TPA Burangkeng milik Dinas LH Kabupaten Bekasi yang dibiarkan mangkrak dan tidak difungsikan, ini patut dicurigai ada unsur penyalahgunaan anggaran daerah.
Bukan itu saja, sambungnya, kami mempertanyakan status Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafri Doni Sirait yang ditetapkan tersangka tetapi masih bisa menjabat sebagai Kepala Dinas.
"Kami menuntut Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mempercepat proses hukum dan menonaktifkan Syafri Doni Sirait," tegasnya.
"Kami juga meminta Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi untuk segera turun langsung ke TPA Burangkeng dan mengawasi pembenahan serta pengelolaan sampah yang objektif dan profesional," imbuhnya.
Sementara itu, Samsuro Kepala UPTD TPA Burangkeng mewakili Dinas LH menyampaikan bahwa semua prores pengadaan alat berat sesuai prosedur.
"Semua pengadaan alat berat yang ada di TPA Burangkeng sesuai dengan prosedur dan arahan dari Dinas LH," pungkasnya.
(Red)

0 Komentar