Pena Nusantara | Malang – Sebuah kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Lingkar Barat Kepanjen, tepatnya di Desa Ngadilangkung, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, pada Rabu siang (14/1/2026).
Insiden tersebut melibatkan satu unit kendaraan Daihatsu mini bus dan menyebabkan satu orang mengalami luka ringan.
Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi sekitar pukul 12.30 WIB. Setelah menerima laporan dari warga, petugas segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengamanan dan evakuasi.
“Petugas langsung merespon laporan warga dengan mendatangi tempat kejadian. Jenis kecelakaan merupakan laka tunggal kendaraan roda empat,” ujar AKP Bambang.
Kendaraan yang terlibat adalah Daihatsu Mini Bus dengan nomor polisi B-2706-PZG, dikemudikan oleh HD (28), warga Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri. Saat melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan sedang, kendaraan mengalami selip saat melewati tikungan ke kiri dan terguling akibat pengemudi kehilangan kendali.
Akibat kejadian tersebut, HD mengalami luka lecet di jari kiri dan wajah, sementara seorang penumpang bernama BF (27), warga Kota Malang, tidak mengalami luka serius. Pengemudi langsung mendapatkan penanganan medis awal di Puskesmas Kepanjen.
“Korban mengalami luka ringan dan sudah mendapatkan perawatan medis. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini,” tambah AKP Bambang.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, penyebab kecelakaan diduga berasal dari faktor manusia. Sementara itu, kondisi kendaraan, jalan, cuaca, dan lingkungan sekitar dinyatakan tidak berpengaruh terhadap insiden tersebut. Kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp1 juta.
Unit Penegakan Hukum Satlantas Polres Malang telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lebih lanjut.
“Petugas telah melakukan olah TKP dan evakuasi, serta berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan lanjutan,” pungkas AKP Bambang.
(dwi/hms)

0 Komentar