Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kacau!! Diduga Asal Jadi, Proyek Tambal Sulam Semudun–Mendalok Sistem Pengawasan Lemot


Pena Nusantara
| Mempawah Kalbar
– Proyek tambal sulam jalan Semudun–Mendalok yang dikerjakan oleh CV Ananda Inti Sejahtera menuai sorotan publik,karena pekerjaan yang seharusnya meningkatkan kualitas dan keselamatan jalan justru diduga dikerjakan secara asal jadi dan jauh dari standar mutu konstruksi, Selasa (06/01/25)

Hasil temuan salah seorang warga sekitar HN di lapangan terindikasi kuat bahwa pekerjaan tersebut di duga tidak dilakukan dengan metode yang benar.

Lapisan aspal terlihat terlalu tipis, agregat batu tidak terikat sempurna, dan pasir penutup pori-pori gagal mengunci struktur material jalan.

“Kualitas pekerjaan seperti ini sangat mudah rusak,dalam waktu singkat, batu akan berserakan karena aspalnya tipis dan tidak mampu mengikat material. Ini bukan sekadar dugaan, tapi persoalan teknis yang sangat jelas terlihat di lapangan,”tegas HN.

Ia menilai tambal sulam tersebut tidak hanya tidak bermutu, tetapi juga berpotensi merugikan negara dan membahayakan pengguna jalan. 

Jalan yang baru diperbaiki diprediksi tidak akan bertahan lama dan berisiko kembali rusak dalam hitungan bulan.

Lebih jauh HN mempertanyakan peran dan fungsi pengawas proyek yang dinilai lalai dalam menjalankan tugasnya.

“Seharusnya pengawas proyek bertanggung jawab penuh terhadap kualitas pekerjaan. Jika kondisi di lapangan seperti ini tetap lolos, maka patut dipertanyakan pengawasan yang dilakukan,” ujarnya.

HN menegaskan bahwa proyek tersebut menggunakan uang negara yang bersumber dari pajak rakyat, sehingga tidak boleh dikerjakan sembarangan. 

“Ini bukan uang pribadi  Setiap rupiah harus di pertanggung jawab kan kepada publik,” katanya dengan nada tegas.

HN mendesak APH dan instansi terkait untuk segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap proyek tersebut, termasuk evaluasi kontraktor dan pengawas proyek. 

Jika ditemukan pelanggaran, HN meminta agar dilakukan tindakan tegas sesuai aturan hukum yang berlaku.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kontraktor, pengawas proyek, maupun instansi terkait.

Syaiful/Red

Posting Komentar

0 Komentar