Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Di Papan Catur Davos, Di Mana Posisi Indonesia?




Davos selalu dingin. Bukan hanya karena salju Swiss. Tapi juga karena keputusan-keputusan global sering lahir di sana—tanpa pernah benar-benar menanyakan pendapat mereka yang terdampak paling jauh.

Di kota kecil itulah, di sela forum elite World Economic Forum, sebuah gagasan besar kembali dilahirkan: Dewan Perdamaian Dunia. Namanya terdengar luhur. Bahkan nyaris suci. Siapa yang bisa menolak perdamaian?

Indonesia ikut menandatangani.

Amerika Serikat memprakarsai. Maroko dan Qatar turut hadir. Dunia pun bertanya: apa arti semua ini? Dan lebih penting lagi: di mana posisi Indonesia?

Apakah kita duduk sebagai pemain? Atau hanya pion yang digerakkan dengan nama indah: perdamaian global?

Kalau Immanuel Kant masih hidup, mungkin ia akan tersenyum. Dalam Perpetual Peace, filsuf Jerman abad ke-18 itu memang memimpikan federasi negara-negara merdeka yang tunduk pada hukum internasional universal. Dunia tanpa perang. Dunia yang rasional. Dunia yang beradab.

Bagi para penganut Kosmopolitanisme Kantian, Dewan Perdamaian Dunia ini seperti mimpi lama yang mulai menemukan bentuk. Ada harapan bahwa konflik tidak lagi diselesaikan dengan senjata, tapi dengan meja perundingan. Dengan etika. Dengan hukum.

Terdengar ideal.

Terlalu ideal, mungkin.


Sebab dunia tidak hanya diisi oleh Kant. Ada Hobbes. Ada John Stuart Mill. Ada realitas kekuasaan yang keras, dingin, dan sering kali tidak romantis.

Para realis politik langsung memasang alis. Mereka bertanya: siapa yang mengendalikan dewan ini? Nilai siapa yang dipakai? Kepentingan siapa yang dibungkus dengan kata “perdamaian”?

John Stuart Mill, dengan utilitarianismenya, mungkin akan lebih sinis. Baginya, kebijakan yang baik adalah yang menghasilkan manfaat terbesar bagi manusia terbanyak. Jika Dewan Perdamaian Dunia ini hanya menjadi perpanjangan tangan segelintir elite global—yang rapatnya eksklusif, bahasanya teknokratik, dan keputusannya jauh dari rakyat—lalu di mana kegunaannya bagi kemanusiaan?

Jika “perdamaian” justru menjadi alat tekan terhadap negara berkembang, maka nilai etikanya gugur dengan sendirinya.



Bagi Indonesia, ini memang pisau bermata dua.

Di satu sisi, peluang terbuka lebar. Indonesia bisa memperkuat citranya sebagai fasilitator terpercaya. Negara yang konsisten dengan politik luar negeri bebas aktif. Negara yang sejak awal kemerdekaan sudah menulis di konstitusinya: ikut melaksanakan ketertiban dunia.

Modalnya ada. Pengalaman diplomasi ada. Nama Indonesia relatif bersih di panggung konflik global.

Namun di sisi lain, ada bayang-bayang lama yang kembali menghantui: kedaulatan.

Thomas Hobbes pernah mengingatkan bahwa tanpa kedaulatan yang kuat, negara bisa terjerumus ke dalam kekacauan. Dalam konteks modern, kedaulatan tidak selalu diretas dengan tank atau tentara. Kadang ia digerogoti lewat standar moral, rezim kepatuhan, atau narasi global yang tampak mulia.

Bagaimana jika suatu hari Dewan Perdamaian Dunia menilai pengelolaan sumber daya alam Indonesia tidak “sesuai nilai perdamaian global”? Bagaimana jika isu internal dibingkai sebagai ancaman harmoni dunia?

Tekanannya bisa halus. Tapi dampaknya bisa nyata.


Di titik inilah suara kritis muncul.

Wilson Lalengke, tokoh pers Indonesia yang juga aktif di forum internasional, memberi catatan yang tidak ringan. Menurutnya, perdamaian dunia tidak boleh dimonopoli oleh negara kuat, apalagi disandera oleh kepentingan politik praktis.

Struktur Dewan Perdamaian Dunia, kata Wilson, harus direposisi. Lebih rasional. Lebih inklusif. Tidak cukup hanya negara dan elite politik. Organisasi masyarakat sipil internasional yang fokus murni pada kemanusiaan harus diberi ruang nyata, bukan sekadar simbolik.

“Perdamaian tidak boleh menjadi klub eksklusif,” tulisnya kepada jaringan media nasional dan internasional, Selasa, 27 Januari 2026.

Bagi Wilson, profesionalisme lembaga internasional bukan hanya soal gelar dan jabatan. Tapi soal kemampuan bernalar dan kedalaman filsafat. Ia mengingatkan satu kalimat yang sederhana, tapi mengganggu:
“Kebenaran yang tidak terorganisir akan dikalahkan oleh kebatilan yang terorganisir.”


Mungkin itulah tantangan terbesar Indonesia hari ini.

Bukan menolak perdamaian. Bukan juga memusuhi dunia. Tapi memastikan bahwa ketika duduk di meja global, Indonesia tidak kehilangan suara sendiri.

Bahwa politik bebas aktif tidak berubah menjadi ikut arus. Bahwa partisipasi tidak menjelma kepatuhan. Bahwa kita tidak sekadar hadir untuk menggenapi daftar peserta.

Di papan catur Davos, pion memang kecil. Tapi permainan ditentukan oleh siapa yang menggerakkannya.

Pertanyaannya tinggal satu:
Indonesia menggerakkan, atau digerakkan?

Dan jawaban atas pertanyaan itu tidak ditentukan di Davos.
Ia ditentukan oleh kejernihan sikap kita sendiri.

()

Posting Komentar

0 Komentar