Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Wanita Difabel di Lampung Selatan Jadi Korban Asusila, Dinas PPA Desak Polisi Segera Tangkap Pelaku



Pena Nusantara| LAMPUNG SELATAN – Nasib memilukan menimpa seorang wanita penyandang disabilitas (tunanetra) berinisial DIY, warga Kota Kalianda, Lampung Selatan.

Ia menjadi korban tindak asusila yang diduga dilakukan oleh tetangganya sendiri. Mirisnya, dua bulan pasca pelaporan, pelaku masih bebas berkeliaran tanpa adanya kepastian hukum.

Peristiwa kelam tersebut terjadi pada tanggal 27 Oktober 2025. Berdasarkan keterangan korban, modus pelaku bermula saat DIY diminta tolong untuk menemani ibu pelaku yang sedang sakit di rumahnya. Namun, niat baik korban justru dibalas dengan perlakuan keji oleh pelaku bernama Edi, warga Sukaraja, Kecamatan Palas, yang diketahui telah memiliki dua orang istri.




Pasca kejadian, keluarga korban langsung melapor ke Polres Lampung Selatan pada 28 Oktober 2025. Dampak psikologis yang dialami DIY sangat berat. Keterbatasan penglihatan ditambah ancaman yang dilontarkan pelaku membuat kondisi kejiwaannya terguncang hebat.

Korban sempat menutup diri dan bahkan berniat mengakhiri hidupnya karena tidak kuat menanggung rasa malu dan trauma mendalam. Melihat kondisi ini, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Lampung Selatan turun tangan memberikan pendampingan intensif.



Konselor Dinas PPA Lampung Selatan, Umi Rahmawati, menjelaskan bahwa saat pertama kali ditemukan, kondisi korban sangat memprihatinkan (syok berat). Pihaknya harus melakukan pendekatan khusus secara berkala untuk memulihkan mental korban.

Umi mengungkapkan pihaknya telah melakukan pendampingan psikologis secara rutin karena korban mengalami trauma yang sangat dalam atau shock berat, apalagi ada unsur ancaman dari pelaku.

Awalnya korban sangat tertutup, namun setelah satu bulan kami berikan konseling dan trauma healing, kondisi kejiwaan DIY perlahan pulih dan kini sudah bersedia untuk berkomunikasi kembali. 

Meski kondisi mental korban mulai membaik, rasa keadilan bagi keluarga belum terpenuhi. Hingga lebih dari dua bulan sejak laporan polisi dibuat, proses hukum dinilai jalan di tempat. Pelaku yang identitasnya sudah dikantongi polisi masih terlihat bebas beraktivitas, yang semakin menambah luka bagi keluarga korban.

Kepala UPT PPA Lampung Selatan, Acam Suryan, menegaskan bahwa pihaknya bersama keluarga korban mendesak aparat kepolisian untuk bertindak cepat. Menurutnya, kasus ini memerlukan atensi khusus mengingat korban adalah kelompok rentan (difabel).

Ini menjadi keprihatinan bersama. Sudah dua bulan lebih laporan masuk, namun belum ada titik terang penahanan tersangka. UPT PPA bersama keluarga mendesak Polres Lampung Selatan untuk segera menangkap pelaku demi rasa keadilan bagi korban yang merupakan penyandang disabilitas. Jangan sampai pelaku yang masih berkeliaran ini menimbulkan keresahan atau ancaman baru. 

Kini, harapan besar digantungkan kepada Polres Lampung Selatan untuk segera menuntaskan kasus ini dan memberikan hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sesuai dengan undang-undang yang berlaku.


Posting Komentar

0 Komentar