Proyek pembangunan jalan Capkala–Aris, Kecamatan Capkala, Kabupaten Bengkayang, kembali menjadi sorotan publik,proyek bernilai lebih dari APBD Rp.32 Miliar yang bersumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Kabupaten Bengkayang 2023 dan APBN 2025 Dengan lokasi Daerah yang sama, kini menuai kritik setelah mencuat dugaan adanya keterlibatan seorang oknum wartawan sebagai humas proyek,dan kebakaran jenggot setelah adanya pemberitaan sebelumnya.
Menurut keterangan warga sekitar saat di temui awak media,Rabu (17/11/25) MN mengatakan,bahwa ada oknum humas proyek tersebut diduga memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Pers, dan posisi itu dinilai digunakan sebagai tameng untuk ikut terlibat langsung dalam pekerjaan proyek pemerintah.
Padahal yang saya ketahui adalah walaupun kami orang kampung fungsi pers atau wartawan kan seharusnya berada pada posisi sebagai kontrol sosial masyarakat bukan masuk ke dalam lingkaran pekerjaan proyek,keterlibatan pers dalam pelaksanaan proyek dikhawatirkan memunculkan konflik kepentingan serta melemahkan fungsi pengawasan yang seharusnya dilakukan media terhadap penggunaan anggaran negara,beber MN
Keterlibatan oknum wartawan dalam kegiatan proyek pemerintah merupakan pelanggaran serius terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, serta menimbulkan konflik kepentingan yang mencoreng profesionalisme wartawan.
Peran utama wartawan adalah sebagai kontrol sosial, bukan sebagai bagian dari proyek yang seharusnya diawasi.
Dampak dan Pelanggaran
Konflik Kepentingan Ketika seorang wartawan terlibat dalam pengerjaan proyek fungsi kontrol sosialnya hilang. Ini menghalangi kemampuan pers untuk memberitakan dugaan penyelewengan secara objektif.
Melanggar Kode Etik: KEJ menuntut wartawan untuk bersikap independen, berimbang, dan tidak beritikad buruk,keterlibatan dalam proyek pemerintah secara langsung melanggar prinsip independensi ini.
Penyalahgunaan Profesi: Oknum menggunakan status "wartawan" sebagai tameng atau alat untuk mengakses dana publik dan proyek pemerintah demi keuntungan pribadi, yang sangat jauh dari etika jurnalistik yang benar.
Sejumlah pihak menilai, bila benar dugaan ini terjadi, maka posisi wartawan dalam proyek tersebut bisa menimbulkan kerentanan integritas dan mengganggu objektivitas pemberitaan terkait pengerjaan jalan Capkala–Aris.
Dan akhirnya kami sebagai masyarakat berharap proyek jalan yang dikerjakan PT Citra Bangkit Indonesia ini dapat berjalan sesuai rencana, demi menunjang mobilitas warga, meningkatkan perekonomian daerah, serta memberi manfaat jangka panjang.
Publik juga mendesak pihak berwenang untuk menelusuri dugaan adanya oknum pers yang bekerja di balik proyek, guna menjaga transparansi, profesionalitas, dan integritas pembangunan menggunakan uang rakyat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut.
Syaiful/Red


0 Komentar