Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Polemik Anggaran Pendopo Bupati Mempawah: DPRD dan Pemerintah Daerah Sanggah Penolakan Mahasiswa Terkait Anggaran Rp 15 Milyar


Pena Nusantara
| Mempawah Kalbar
- Para peserta aksi demo terdiri  sejumlah mahasiswa Selasa siang (02/12/25) sekitar pukul 15.00 Wib diterima Ketua dan Wakil DPRD Kabupaten Mempawah. 

Pernyataan sikap yang disampaikan peserta demo tak tuntas karena dalam didalam ruangan pertemuan DPRD terjadi kericuhan  akhirnya pertemuan bubar. Para pendemo keluar ruangan dengan tertib. Para mahasiswa mempertanyakan anggaran pembangunan rumah dinas senilai Rp 15 milyar. 

Penolakan sejumlah elemen mahasiswa terhadap anggaran pembangunan Pendopo Bupati Mempawah,di Gedung DPRD Mempawah mendapat sanggahan tegas dari unsur legislatif dan tokoh masyarakat.

 Pemerintah daerah menilai penolakan tersebut perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman publik yang berkepanjangan.

Proses Anggaran Dianggap Sah dan Transparan:

Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Syafaruddin Asra, SpMp, menegaskan bahwa anggaran  pembangunan pendopo telah melalui prosedur resmi dan berjenjang sesuai ketentuan yang berlaku.

Dia menjelaskan bahwa alokasi dana tersebut dibahas mulai dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), proses sinkronisasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hingga pembahasan intensif bersama Badan Anggaran (Banggar) serta komisi-komisi terkait di DPRD Mempawah.

“Hal ini menunjukkan bahwa proyek tersebut merupakan hasil musyawarah formal antara eksekutif dan legislatif yang mewakili mandat rakyat, bukan kebijakan sepihak,” ujar Syafaruddin.

Fungsi Strategis Pendopo Dinilai Vital
Menanggapi anggapan bahwa pendopo hanya akan menjadi simbol kemewahan, pihak pemerintah menilai pandangan tersebut keliru. Dalam struktur pemerintahan daerah, pendopo memiliki fungsi strategis yang penting, antara lain:

Ruang penyelenggaraan kegiatan resmi pemerintahan.
Tempat penerimaan tamu negara dan tamu daerah.

Pusat kegiatan protokoler.
Sarana yang menunjang citra daerah di mata investor dan wilayah lain.
Menurut pemerintah daerah, berbagai agenda resmi selama ini terhambat akibat keterbatasan fasilitas representatif. Pembangunan pendopo dianggap sebagai kebutuhan struktural, bukan sekadar proyek seremonial.

Ada Dasar Perencanaan yang Jelas
Pemerintah juga menilai bahwa anggapan bahwa pendopo tidak penting mencerminkan kurangnya pemahaman terhadap mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

Setiap anggaran disusun berdasarkan dokumen induk seperti RPJMD, Renstra SKPD, hingga KUA-PPAS. Persetujuan final oleh DPRD menjadi bukti bahwa pembangunan pendopo telah selaras dengan arah pembangunan jangka menengah Kabupaten Mempawah.

Kritik Dipersilakan, Namun Harus Berbasis Data
Pemerintah daerah menyatakan menghormati hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapat. Namun, kritik yang sehat harus didasarkan pada data dan proses formal, bukan asumsi sepihak.

Mencabut anggaran yang telah melalui mekanisme panjang, menurut pemerintah, justru dapat menciptakan ketidakpastian kebijakan dan melemahkan kredibilitas sistem perencanaan daerah.

LSM Turut Memberikan Tanggapan
Ketua LSM Mempawah BERANI, Maman Suratman, turut memberikan pernyataan yang mendukung penjelasan pemerintah daerah dan DPRD.

“Dengan demikian, penolakan tersebut patut disanggah,” tegas Maman.

“Pembangunan pendopo adalah keputusan politik anggaran yang sah, dibutuhkan, dan memiliki dasar kuat dalam regulasi serta tata kelola pemerintahan daerah yang baik,” ujarnya menutup pembahasan.

Syaiful/Red

Posting Komentar

0 Komentar