Pena Nusantara | Malang – Pemerintah Desa (Pemdes) Rejosari, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (23/12/2025) di Balai Pendopo Desa Rejosari.
Musdes tersebut membahas sejumlah agenda strategis, antara lain alokasi Dana Desa tahun 2026, program ketahanan pangan, serta rencana anggaran pembangunan desa. Selain itu, turut dibahas rencana pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) untuk mendukung pelaku UMKM, serta pendirian gerai atau pujasera yang akan dikelola bersama Koperasi Merah Putih sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Acara ini dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Bantur, di antaranya Sekretaris Camat Bantur Makhfud, S.H., M.Si., Kasi Pembangunan Sukarji, Bhabinsa Rejosari, pendamping desa, Kepala Desa Rejosari Juri, Sekretaris Desa Yuyus Adi Susanto, perangkat desa, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.
Kepala Desa Rejosari, Juri, menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam mendukung program-program desa demi kemajuan bersama. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan warga dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan.
Sementara itu, Sekcam Bantur, Makhfud, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes ini. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan program desa, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.
Masyarakat yang hadir pun menyambut baik rencana pembentukan BumDes dan pengembangan pujasera, dengan harapan dapat membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Rejosari.
(dwi)

0 Komentar