Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Pemdes Bantur Gelar Musdes Penetapan APBDes Tahun 2026


Pena Nusuntara | Malang – Pemerintah Desa (Pemdes) Bantur, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (24/12/2025) di Balai Pendopo Desa Bantur.



Musdes tersebut membahas sejumlah agenda strategis, antara lain alokasi Dana Desa tahun 2026, antara lain untuk program ketahanan pangan korelasi rencana pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BumDes) untuk bersama-sama alokasi anggaran untuk Koperasi Desa Merah Putih sebagai atensi Pemerintah Pusat (mandatory).

Acara ini dihadiri oleh jajaran Muspika Kecamatan Bantur, di antarannya Camat Bantur Bayu Jatmiko S.STP, Bhabinsa Kopda Tony Wijaya, Bhabinkamtibmas Bripka Agung SW, Kepala Desa Bantur Nanang Kosim perangkat desa, ketua BPD, ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat setempat.

Kepala Desa Bantur Nanang Kosim, menyampaikan harapan agar seluruh elemen masyarakat dapat bersinergi dan berpartisipasi aktif dalam mendukung program-program desa demi kemajuan bersama. Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah desa dan warga dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. 

Sementara itu Camat Bantur, Bayu Jatmiko, memberikan apresiasi atas terselenggaranya Musdes ini. Ia menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan perencanaan dan pelaksanaan program desa, agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat.

Masyarakat yang hadir pun menyambut baik rencana pembentukan BumDes dan pengembangan UMKM, dengan harapan dapat membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan warga Desa Bantur.

(dwi)

Posting Komentar

0 Komentar