Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

Kenaikan Tarif Tol Trans Sumatera Dikeluhkan, Pengendara Pilih Jalur Lintas


Pena Nusantara| LAMPUNG – Kenaikan tarif sejumlah ruas Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang diberlakukan sejak akhir November 2025 memicu gelombang protes dari para pengguna jasa transportasi. Mahalnya tarif yang tidak dibarengi dengan perbaikan kualitas jalan membuat sebagian pengendara, terutama sopir logistik, memilih kembali melintasi Jalan Lintas Sumatera demi menghemat biaya.

Penyesuaian Tarif dan Alasan Operasional
Pemerintah melalui Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) resmi memberlakukan penyesuaian tarif di beberapa ruas, termasuk ruas Bakauheni–Terbanggi Besar, mulai 27 November 2025. Pihak pengelola menyebutkan bahwa kenaikan ini diperlukan untuk menjaga kelayakan operasional serta membiayai pemeliharaan jalan tol secara berkelanjutan.


Namun, kebijakan ini dirasa memberatkan bagi para pelaku usaha transportasi. Handoko, seorang sopir ekspedisi, mengaku biaya operasionalnya meningkat tajam.
"Sebelumnya, biaya perjalanan dari Bakauheni (Lampung) ke Kayu Agung (Sumatera Selatan) sekitar Rp600.000. Sekarang naik menjadi lebih dari Rp700.000," ujar Handoko saat ditemui di lapangan.

Selain masalah biaya, Handoko juga menyoroti kondisi infrastruktur yang dinilai belum layak. Menurutnya, masih banyak titik jalan tol yang rusak dan berlubang, sehingga kenaikan tarif saat ini dirasa tidak sebanding dengan pelayanan yang diterima.




Senada dengan Handoko, seorang sopir truk lainnya, Ikbal, menyampaikan bahwa esensi pembangunan Tol Trans Sumatera adalah untuk menekan biaya logistik dan mempercepat arus barang.
"Kalau tarif terus naik tapi tidak seimbang dengan kemampuan pengguna, ini justru menjadi beban baru bagi kami," keluhnya.


Berdasarkan pantauan di lapangan, pasca-kenaikan tarif tersebut, volume kendaraan di Jalan Lintas Sumatera terpantau meningkat. Banyak pengendara yang secara sengaja menghindari jalan tol untuk menekan pengeluaran perjalanan.

Masyarakat dan pengguna jasa transportasi kini mendesak pemerintah untuk meninjau ulang besaran tarif tersebut. Mereka juga meminta pihak pengelola segera melakukan perbaikan di titik-titik jalan yang rusak demi menjamin keselamatan dan kenyamanan pengguna jalan. (Roy Shandy)

Posting Komentar

0 Komentar