Pena Nusantara| Banyuwangi, _ Masyarakat Desa Kenjo melalui Aliansi Masyarakat Desa Kenjo Peduli Pembangunan mengangkat masalah serius mengenai tata kelola desa yang tidak berjalan dengan baik. Sejak pelaporan yang diajukan kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi pada 18 Juni 2025, sampai saat ini tidak ada kejelasan apapun mengenai penanganannya.
Kordinator Aliansi menyampaikan bahwa masyarakat merasa pesimis apakah indikasi dugaan tindakan korupsi di Desa Kenjo akan pernah terselesaikan. Selama tujuh bulan, tidak ada langkah nyata yang terlihat – waktu yang tidak sedikit untuk menuntut transparansi. Hal ini menimbulkan pertanyaan: apakah Kejari benar-benar serius menangani kasus ini? Dikawatirkan ada indikasi "atensi khusus" yang menghambat proses penanganan.
Kami menyampaikan kepada Bupati Banyuwangi yang telah menerima penghargaan "Tata Kelola Penyelenggaraan Pemerintahan Terbaik" dari Menteri Dalam Negeri: mohon periksa kembali kondisi tata kelola pemerintah desa di Kenjo. Semoga penghargaan tersebut tetap pantas disandang dengan memastikan semua desa di wilayahnya berjalan sesuai aturan. Selain Kejari, kami juga menanyai peran Inspektorat dan Dewan Pengawas Masyarakat Desa (DPMDes) Banyuwangi dalam menangani kasus ini.
Situasi menjadi lebih parah dengan tidak munculnya pembangunan infrastruktur dari Dana Desa (DD) tahun 2025 yang telah dicairkan pada bulan Mei. Bahkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) DD yang seharusnya diberikan mulai akhir tahun 2024 sampai sekarang juga tidak pernah tercapai masyarakat. Berdasarkan perhitungan, setiap orang berhak mendapatkan Rp300.000 selama 14 bulan, dengan jumlah penerima kurang lebih 42 orang – total yang seharusnya terdistribusikan adalah Rp176.400.000. Kemana uang negara ini pergi? Tampaknya dinas terkait mengetahui namun terkesan membiarkan situasi ini berlanjut.
Presiden Republik Indonesia Bapak Prabowo Subianto telah memberikan perintah tegas untuk memberantas korupsi sampai akar-akarnya. Namun, di Banyuwangi, bahkan kasus kecil di desa kita saja tidak mendapatkan penanganan yang jelas. Bagaimana dengan kasus-kasus yang lebih besar?
Kami memohon kepada Kejari, Inspektorat, dan DPMDes: tolonglah Desa Kenjo agar uang negara bisa terselamatkan. Jangan biarkan instansi yang seharusnya melindungi kepentingan rakyat berani mengingkari perintah Presiden. Masyarakat menunggu kejelasan dan tindakan nyata segera.
(Hidayat)

0 Komentar