Pena Nusantara | Pontianak, Kalbar - Proyek Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Pontianak menjadi kontroversi di kalangan masyarakat sekitar,karena masyarakat sekitar menilai kualitas dan kuantitas aspalnya kurang baik, diduga terkesan asal jadi, bagaimana tingkat pengawasan dari instansi terkait dalam hal ini,beber salah seorang warga sekitar lokasi DK saat di temui awak media, Kamis (11/11/25)
Ia menuturkan kembali bahwa kerjaan proyek ini kan memakai dana rakyat hasil berbagai pajak yang telah di bebankan oleh pemerintah ke masyarakat,apa lagi yang kita lihat bersama di papa plang proyek menyebutkan :
-
- APBD-P 2025 (Anggaran Pemerintah Belanja Daerah Perubahan),
- Jenis Kegiatan: Urusan Penyelenggaran PSU Perumahan
- Sub Kegiatan: Penyediaan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum
- Pekerjaan: Di perumahan Untuk Menunjang Fungsi Hunian
- Nilai Kontrak: Rp.198.252.000,00
- Tahun Anggaran 2025
- Pelaksana: CV.Alif Putra Bahagia, jelasnya.
Karena dirinya menilai dengan jumlah dana yang di keluarkan sebesar dan sebanyak itu kami menilai sangat sayang sekali di bandingkan dengan hasil kerjanya seperti ini, ungkap DK.
Harapan kedepannya buat pemerintah daerah khususnya Pemkot Pontianak yang terhormat Bapak Edi Kamtono Walikota Pontianak harus pantau langsung di lapangan, khusus buat Dinas terkait pesan saya Kadis Perkim turun ke lapangan cek langsung hasil pengerjaan proyek sudah baik,sudah bagus atau belum, jangan asal main terima laporan dari bawahan di lapangan,ya kalau hasil kerjanya baik atau tidak bagaimana, ujung-ujungnya ada temuan lalu ada pemeriksaan dari APH, inspektorat, BPK dan lain-lain, harapnya.
Syaiful/Fety/Red



0 Komentar