Pena Nusantara | Pontianak Kalbar - Salah seorang warga (JS) Jalan Sepakat II ujung, Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Kota,Kota Pontianak saat di temui awak media mengatakan kami sebagai masyarakat berhak dan wajib mempertanyakan legalitas kegiatan proyek turap karena dia menilai dan melihat tidak di pasang papan plang nama kegiatan dan di duga abaikan K3,Senin (29/12/25).
Paket daging kerjaan proyek turap tersebut pelaksana tidak mencantumkan nama kegiatan,dana bersumber dari mana,serta dari dinas mana.
Ia mengatakan, minimnya pengawasan yang di implementasikan oleh dinas terkait menjadi faktor penyebab turunnya mutu pekerjaan, beber nya.
"Kalau wujud pengawasannya melekat, saya yakin kontraktor tidak berani sembarangan bekerja dan tentu hasilnya kuat, mantap dan sedikit kokoh. Tapi karna itu tadi, agak lemah, akhirnya kondisi fisik turap tersebut terkesan biasa-biasa saja tidak wah, " tekannya.
Selain itu, kualitas pekerjaan yang sudah terlaksana sangat rendah. Dari hasil pantauan di lokasi proyek,di duga pengerjaan nya asal-asalan.
Dia mengatakan, pelaksanaan turap yang tidak benar itu harus diluruskan agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.
Karena jika kualitas pekerjaannya rendah, dimungkinkan terjadi masalah kemudian hari.
Jujur saja,kami sebagai masyarakat bukannya tidak mendukung program pemerintah akan tetapi instansi terkait juga harus jeli dan sigap turun langsung ke lapangan,harapnya.
Syaiful/Red

0 Komentar