Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

50 Persen Bagi Hasil Cukai Tembakau Harus Kembali Kepada Petani Tembakau Untuk Tingkatkan Kesejahteraannya*


Pena Nusantara | Semarang
Petani Tembakau hingga kini telah menghasilkan pajak negara yang cukup besar, namun apabila dilihat dari kehidupannya masih saja stagnan atau belum ada perkembangan baik dari sudut ekonomi dan teknologi pertanian tembakau. Bahkan adakalanya mengalami kerugian setelah panen karena harga jual tembakau rajangan turun tidak seperti yang diinginkannya.

Bila Petani Tembakau menjerit, siapa yang mau mendengarkannya, atau membela keberadaannya yang sering mengalah oleh tekanan para tengkulak yang mematok harga jual tembakau seenaknya untuk memperoleh keuntungan yang cukup besar.

Beranjak dari realita ini, akhirnya mereka bangkit dengan membentuk kekuatan bersama yang dinamai Perkumpulan Pabrik Rokok Dan Petani Tembakau Indonesia (P2RPTI) dari tingkat Pusat, daerah provinsi hingga kabupaten/kota di Indonesia.

Ketua Umum DPP P2RPTI Periode 2025 - 2030, Dr.H. Suratno Syukron, MPd mengatakan bahwa kegiatan ini adalah Pengukuhan dan Mukernas DPP P2RPTI pada Selasa ( 30/12/2025) di Aula Wisma Perdamaian Semarang yang dihadiri Gubernur Jawa Tengah, Gubernur Jawa Timur, Pandang IV/Dip, Kapolda Jateng, Kajati Jateng, Mabes Polri, Bupati Sidoharjo dan Pengurus DPP P2RPTI, Pengurus DPD dan DPC serta Dewan Kehormatan dan Pembina.

"Mukernas DPP P2RPTI ini membuat program kedepan untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau melalui usaha koperasi, pendidikan, advokasi dan pengawasan pengembangan usaha rokok tingkat menengah kebawah serta menengah keatas," kata Syukron.

Disampaikan, selama ini petani menjerit, sementara para pengusaha rokok menengah keatas semakin kaya (kekayaannya selangit). "Ini menjadi prioritas Kami untuk memperjuangkan petani terkait harga jual tembakau dan kompensasi bagi hasil cukai terbakau sebesar 50 persen," ungkapnya.

Menyinggung masalah sistem pengeringan daun tembakau diharapkan untuk lebih higienis dan tersentral di satu tempat dalam satu desa, tidak dikeringkan di pinggir-pinggir jalan. "Syukur bisa dioven dalam satu gedung," imbuhnya.

Tetapi ada satu rahasia dalam sistem pengeringan, disampaikan Dewi Pengusaha Rokok Magelang bahwa pengeringan daun tembakau terbaik lewat ruang terbuka dan terkena sinar matahari. "Lebih baik dibawah sinar matahari, jangan dioven. Karena daun tembakau itu bersinergi dengan panas matahari dan alam terbuka," ungkapnya.

Sementara itu untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau dengan pelatihan, peningkatan pasar dan kenaikan harga dasar jual tembakau maksimal Rp 85 ribu per kg. "Perlu ada inovasi baru untuk keseimbangan biaya produksi dengan hasil penjualan agar petani tidak merugi," ujar Syukron.

Harapan Ketua Umum DPP P2RPTI dikatakan, harus ada dukungan Pemerintah Daerah melalui program peningkatan produksi dan menjaga kualitas melalui intensifikasi dan diversifikasi pertanian tembakau bisa dipahami oleh para petani tembakau. Juga perlu ada proteksi Pemerintah terkait standar harga jual dan bagi hasil pajak tembakau kembali kepada petani tembakau sebesar 50 persen.

"Jangan hanya lewat BLT berupa uang yang habis untuk belanja saja. Tetapi BLT bisa diwujudkan peralatan pertanian atau pupuk," pungkas Syukron.

Sriyanto

Posting Komentar

0 Komentar