Pena Nusantara | LAMPUNG SELATAN – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Lampung Selatan resmi memberlakukan rekayasa arus lalu lintas menjelang puncak rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Kabupaten Lampung Selatan. Pengalihan arus ini diterapkan mulai Jumat (14/11/2025) hingga Minggu (16/11/2025), mulai pukul 06.00 WIB hingga selesai.
Rekayasa lalu lintas ini dipusatkan di sekitar area kegiatan utama, khususnya Lapangan Korpri dan Lapangan Basket Pemda Kalianda, untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan, Iptu I Made Agus Dwi Dayana, mengatakan bahwa langkah ini diambil secara preventif demi memastikan kelancaran aktivitas masyarakat selama perayaan berlangsung.
"Kami mohon maaf kepada masyarakat apabila rekayasa ini menimbulkan ketidaknyamanan. Langkah ini penting untuk menjaga arus lalu lintas tetap terkendali dan mendukung kelancaran seluruh agenda HUT Lampung Selatan," ujar Iptu Made Agus.
Ia menegaskan agar masyarakat mengikuti arahan petugas yang berjaga di titik-titik pengalihan serta mematuhi rambu sementara yang telah dipasang.
Jalur Alternatif yang Disarankan,berdasarkan rekayasa yang diberlakukan, berikut adalah pengalihan arus dan jalur alternatif yang telah ditetapkan:
1. Dari Arah Bandar Lampung (Menuju Kota Kalianda):
• Dialihkan melalui Simpang Polsek Kalianda → Jalan Anggrek → Jalan Sinar Laut → Kota Kalianda.
2. Dari Arah Bakauheni (Menuju Kota Kalianda):
• Dialihkan melalui Tugu Raden Intan / Simpang Fajar → Jalan Raden Intan → Simpang Pengayoman → Kota Kalianda.
3. Dari Dalam Kota Kalianda (Menuju Bandar Lampung):
• Disarankan melalui Jalan Sinar Laut → Jalan Anggrek → Simpang Polsek Kalianda → Jalan Lintas Sumatera.
4. Dari Dalam Kota Kalianda (Menuju Bakauheni):
• Dialihkan melalui Simpang Pengayoman → Jalan Raden Intan → Tugu Raden Intan / Simpang Fajar → Jalan Lintas Sumatera,penerapan Sistem Buka-Tutup.
Selain pengalihan arus, Iptu Made Agus menambahkan bahwa sejumlah ruas jalan di sekitar Kantor Bupati, Lapangan Korpri, dan area pemerintahan akan diberlakukan sistem buka-tutup oleh petugas.
Namun, terdapat pengecualian untuk kendaraan berikut:
* Ambulans yang menuju RS Siti Khodijah.
* Warga yang berdomisili dekat kawasan rumah sakit.
Petugas di lapangan juga telah dilengkapi dengan panel arah, rambu sementara, serta jalur pembatas untuk memudahkan masyarakat mengikuti alur yang baru.
"Kami meminta masyarakat untuk disiplin mengikuti arahan di lapangan, menghindari parkir sembarangan, dan menggunakan kantong parkir resmi,Ini penting agar tidak terjadi kemacetan di pusat kota," tegasnya.
Satlantas akan terus mengevaluasi rekayasa arus ini setiap hari sesuai dengan perkembangan situasi di lapangan.(Humas/Roy)

0 Komentar