Header Ads Widget

Header Ads

Ticker

6/recent/ticker-posts

KPH Ampang Plampang Bersama TNI/Polri Gelar Patroli Gabungan di Kawasan Hutan Mencegah Gukamhut


Pena Nusantara
| Sumbawa
--  Kesatuan Perhutani Hutan (KPH) Sumbawa bersama TNI-Polri, Satpol PP dan Pemdes Gapit menggelar patroli gabungan di kawasan hutan untuk mencegah gangguan keamanan hutan (Gukamhut) Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH),

Patroli persuasif ini digelar sebagai langkah preventif dalam meminimalisasi potensi gangguan keamanan hutan, mulai dari aktivitas perambahan hingga pelanggaran hukum lainnya. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana memperkuat sinergi lintas sektor antara Perhutani, TNI dan Kepolisian serta Satpol PP, Pemdes Gapit dalam menjaga kelestarian hutan negara. Melalui pendekatan persuasif, diharapkan terbangun kesadaran bersama masyarakat sekitar hutan bahwa kelestarian hutan adalah tanggung jawab bersama demi keberlanjutan lingkungan.

An, Suhaili, SH. Kepala Seksi Perlindungan, Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Sumbawa mengatakan, Patroli persuasif ini adalah sebuah kegiatan pengawasan yang dilakukan dengan pendekatan humanis dan dialogis untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan hutan dengan cara memberikan imbauan, edukasi, dan pembinaan kepada masyarakat secara langsung, bukan dengan paksaan atau kekerasan.

“Tujuannya adalah menciptakan situasi yang kondusif, membangun hubungan baik antara aparat dengan masyarakat, dan mendorong partisipasi aktif warga dalam menjaga kelestarian hutan,” ujar suhaili 

Patroli persuasive ini untuk menciptakan situasi kondusif dengan fokus utama adalah untuk mencegah terjadinya pelanggaran illegal loging dan illegal mining, serta membangun rasa aman dan nyaman bagi warga.

“Patroli Persuasif ini bersifat preventif dengan melakukan upaya pencegahan, bukan tindakan penegakan hukum yang represif, kegiatan ini merupakan sinergitas antara Perhutani, TNI dan Polri yang berada diwilayah Kecamatan Empang, "tuturnya

Lanjut, mengatakan dalam upaya memperkuat perlindungan hutan, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) turut serta dalam pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Kehutanan.

“Tugas dan Peran Satgas Kehutanan TNI-Polri adalah Patroli dan Pengawasan dengan Mengawasi kawasan hutan yang rentan terhadap pembalakan liar dan kebakaran hutan. Penindakan Hukum dengan Bekerja sama dengan kepolisian dan instansi lingkungan dalam menindak pelanggaran hukum terkait kehutanan, yang tidak kalah penting adalah Edukasi dan Pencegahan dengan Meningkatkan kesadaran masyarakat sekitar hutan tentang pentingnya konservasi,

“Dan terakhir adalah Mitigasi Bencana dengan Bertindak cepat dalam penanggulangan kebakaran hutan dan bencana ekologis lainnya,” pungkasnya

(Arfan)

Posting Komentar

0 Komentar