Pena Nusantara | JAKARTA – Subdirektorat Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Diregident) Korlantas Polri baru saja menggelar Analisa dan Evaluasi (Anev) Pelayanan STNK Tahun Anggaran 2025. Kegiatan rutin tahunan ini bertujuan untuk memperbaiki layanan publik, khususnya dalam hal registrasi kendaraan bermotor.
Anev yang dilaksanakan pada Sabtu, 15 November 2025, ini menjadi momentum penting untuk menilai kinerja dan mengatasi kendala yang ada. Fokus Utama: Mempermudah Pembayaran Pajak Kasubdit STNK Diregident Korlantas Polri, Kombes Pol Dedy Suhartono, menjelaskan bahwa evaluasi ini sangat penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan maksimal.
“Memang pelaksanaannya dilakukan tiap tahun untuk mengevaluasi tugas-tugas dalam rangka pelayanan kepada masyarakat. Dari sini kita tahu apa kekurangan dan kendalanya, sehingga bisa kita perbaiki agar pelayanan semakin baik,” ujar Kombes Pol Dedy Suhartono.
Fokus utama Anev 2025 adalah mendorong inovasi yang dapat mempermudah masyarakat, terutama dalam pembayaran pajak kendaraan. Tujuannya adalah agar masyarakat bisa membayar pajak kapan pun dan di mana pun dengan mudah, melalui sistem yang terintegrasi.
Sinergi dan Komitmen Bersama Tiga Pilar Samsat
Dalam acara tersebut, dilakukan pula penandatanganan komitmen bersama untuk meningkatkan pelayanan Samsat.
Komitmen ini melibatkan tiga pilar utama: Kepolisian, Pemerintah Daerah, dan PT Jasa Raharja.
Penandatanganan ini menjadi simbol sinergi kuat antar-instansi dalam mewujudkan pelayanan publik yang modern, transparan, dan terintegrasi. Jahja Joel Lami, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, turut mengapresiasi kolaborasi tersebut.
“Kolaborasi yang harmonis di lingkungan Samsat menjadi kunci keberhasilan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Polda dan Samsat Berprestasi Raih Penghargaan
Sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan inovasi, Korlantas Polri memberikan penghargaan kepada sejumlah Polda dan Samsat yang berprestasi.
Untuk kategori Polda Teraktif Melakukan Pengesahan STNK Melalui Aplikasi SIGNAL Zona B, penghargaan diberikan kepada:
1. Polda Sumatera Barat
2. Polda Banten
3. Polda Bali
Sementara itu, penghargaan dari PT Jasa Raharja atas dedikasi dalam peningkatan data, digitalisasi pembayaran, dan sosialisasi diberikan kepada:
1. Samsat Sleman – Polda DIY
2. Samsat Ciputat – Polda Metro Jaya
3. Samsat Gunung Sugih – Polda Lampung
4. Samsat Padang – Polda Sumatera Barat
5. Samsat Polda – Polda Sulawesi Utara
Kegiatan Anev ditutup dengan penegasan pentingnya integritas dan profesionalisme personel Samsat. “Personel harus memiliki integritas dan komitmen tinggi agar pelayanan kepada masyarakat bisa semakin maksimal,” tutup Kombes Pol Dedy Suhartono. ( Humas / Roy )

0 Komentar