Pena Nusantara| LAMPUNG SELATAN – Aksi premanisme terhadap pers kembali terjadi. Seorang jurnalis Kompas TV, Teuku Khalidsyah, mengalami tindakan intimidasi oleh sekelompok orang tak dikenal saat sedang melakukan peliputan di Dusun Lebung Uni, Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan.
Peristiwa bermula saat Teuku tengah meliput kasus dugaan pemerasan terhadap warga terkait sengketa lahan yang diduga melibatkan mafia tanah. Di tengah peliputan, korban tiba-tiba didatangi sekitar delapan hingga sembilan orang pria.
Dalam rekaman video amatir yang beredar, terlihat para pelaku menginterogasi korban dengan nada tinggi. Mereka mempertanyakan pemberitaan media online berjudul "Lahan Bersertifikat Diperas Mafia DPRD Lampung Selatan" dan menuduh korban sebagai pihak yang membuat berita tersebut.
"Saat itu saya sedang tugas jurnalistik, tiba-tiba ada sekitar 8 sampai 9 orang di lokasi yang mencoba mengintimidasi. Mereka mendesak dan bertanya apakah saya yang membuat berita itu," ujar Teuku saat memberikan keterangan pers di Mapolres Lampung Selatan.
Meskipun Teuku telah menjelaskan identitasnya sebagai jurnalis televisi dan bukan penulis berita yang dimaksud, kelompok tersebut tetap bersikap agresif. Teuku mengaku tidak hanya mendapatkan tekanan verbal, tetapi juga kontak fisik.
"Di tengah perdebatan, saya sempat ditarik paksa dan diajak untuk berpindah dari lokasi tersebut. Kejadian ini membuat saya mengalami syok berat," tambahnya.
Merasa terancam keselamatannya, Teuku akhirnya melaporkan insiden tersebut ke Polres Lampung Selatan untuk diproses secara hukum.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Lampung, Andres Afandi, mengecam keras aksi intimidasi tersebut. Menurutnya, tindakan menghalang-halangi kerja jurnalis adalah pelanggaran undang-undang dan tidak bisa ditoleransi.
"Kami sangat mengecam aksi kekerasan ini. Ini tidak bisa ditolerir dan harus mendapatkan kepastian hukum," tegas Andres.
Andres juga menyoroti bahwa aksi premanisme di wilayah tersebut tidak hanya menyasar jurnalis, tetapi juga warga setempat yang diduga kerap diperas. Oleh karena itu, IJTI mendesak aparat kepolisian memberikan atensi khusus.
"Kami mengharapkan atensi dari Polres Lampung Selatan maupun Polda Lampung agar maraknya aksi premanisme ini dapat diusut tuntas, demi keamanan jurnalis dan masyarakat," pungkasnya.
Saat ini, laporan korban telah diterima pihak kepolisian dan kasus tersebut dalam tahap penyelidikan.


0 Komentar