Pena Nusantara | Bondowoso – Keterbukaan Informasi Publik sangat penting dan diperlukan agar dapat memberi informasi kepada masyarakat secara jelas dan transparan serta bisa dipertanggungjawabkan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri tahun 2018.
Aturan PERMENDAGRI Tahun 2018 menjelaskan tentang pengelolaan keuangan desa, di mana pemerintah desa tidak hanya akan mengelola dana dari Anggaran Pendapatan Desa. Namun pemerintah desa juga mengelola keuangan belanja desa dari anggaran Negara dan daerah melalui berbagai program pemerintah pusat dan daerah pada sektor pembangunan guna peningkatan dan pengembangan wilayah desa.
Alokasi dana desa bantuan keuangan khusus dan pengelolaan keuangan desa berupa anggaran pendapatan dan belanja desa adalah segala kegiatan terimplementasikan secara nyata yang meliputi, perencanaan, pelaksanaan, pengelolaan, pelaporan dan pertanggung jawaban keuangan pedesaan. Sehingga masyarakat juga harus mengetahui dan secara bersama-sama berperan aktif didalam pembangunan desa.
Hal ini berbeda dengan pemerintah Desa Solor, Kecamatan Cermee, Kabupaten Bondowoso, Provinsi Jawa Timur, dimana PemDes tidak memasang papan APBDes tahun Anggaran 2025.
Menindaklanjuti aduan dari masyarakat Desa Solor kepada awak media, ini salah satu warga setempat mengatakan untuk di ketahui di desa solor tersebut sampai akhir bulan April tahun 2025 ini di kantor desa tidak ada papan APBDes yang dipasang sebagai bentuk tranparansi publik oleh pemerintah desa.
“Oleh sebab itu coba dicek dan tanyakan kebenaran tersebut pada pemerintah desa sehingga masyarakat juga bisa ikut serta memantau dan mengawasinya, sebab warga juga punya hak atas informasi tersebut sebagai pembayar pajak negara yang taat pada aturan dan hukum,” kata warga Desa Solor kepada Awak Media yang tidak ingin disebutkan namanya, pada (08/7/25).
Lanjut warga mengatakan, “Bahwa desa kita itu banyak masalah baik proyek fisik yang sering molor pekerjaan alias tidak tepat waktu dan masih banyak lagi persoalan – persoalan yang perlu di ungkap dan kalau bisa mendapatkan atensi dari dinas terkait lebih – lebih dari APH,” harapnya.
Dengan adanya peristiwa ini, awak media sangat menyayangkan pemerintahan desa tersebut, di mana anggaran sebesar itu, peruntukannya kurang jelas dan tidak transparan sehingga muncul dugaan keuangan tersebut disalahgunakan atau dugaan untuk kepentingan pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Saat kami mendatangi kepala desa di balai desa namun kepala desa tidak di tempat, sampai pemberitaan ini terbit.
(Yetno/Red)
0 Komentar