Pena Nusantara |Pontianak Kalbar - Seorang oknum yang mengaku karyawan disalah satu leasing Sinar Mas pembiayaan kendaraan bermotor di kota Pontianak dengan inisial (AR) 37 tahun, diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan uang nasabahnya, Senin (28/07/25)
AR diduga telah menipu dan menggelapkan uang puluhan nasabah termasuk uang nasabah (DN) sebanyak hampir 50 juta rupiah.
Kronologis awal mulai kejadian nasabah (DN) mengatakan, ingin mengajukan pinjaman dana jaminan BPKB (mobil) lewat informasi media sosial (FB).
"Tiba tiba ada nomor telpon masuk tidak dikenal mengatasnamakan dari pihak leasing PT.sinar mas finance" Pungkasnya
Dan keesokan harinya mereka pun bertemu tidak jauh dari kantor leasing PT.Sinar mas finance jalan Adisucipto, tampak dengan pakaian lengkap seolah olah karyawan.
"Saya percaya karena dia pakai id card lengkap dari leasing sinar mas"
Ungkap nya.
(AR) Mengelabui korban (DN) dengan dalih disuruh menunggu di warung kopi tidak jauh dari kantor tersebut, BPKB serta unit mobil di bawa dengan alasan mau gesek nomor mesin,tidak lama berselang pelaku (AR) kembali lagi dengan membawa mobil korban (DN) tidak bersama BPKB
"BPKB saya tidak di bawa nya alasan di kantor sinar mas lagi di proses paling lama besok sudah cair uangnya" Terangnya.
Setelah esokan harinya sampai hampir seminggu (AR) pun tidak ada mengubungi (DN) nomor Whatsapp nya pun tidak bisa di hubungi.
Atas kejadian ini (DN) pun melaporkan (AR) ke pihak kepolisan sektor selatan (Polsek selatan).
Syaiful/LM
3 Komentar
Up
BalasHapusTolong d up supaya secepat nya tertangkap polisi
BalasHapusUp
BalasHapus