Pena Nusantara | Malang – Masyarakat Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, menuntut transparansi dan audit menyeluruh atas dugaan penyelewengan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta dana sewa tanah kas desa. Warga berharap agar oknum yang terlibat dalam dugaan penyalahgunaan keuangan desa dapat ditindak tegas, 2 Juni 2025
"Kami ingin tahu siapa yang bertanggung jawab atas dugaan penyelewengan ini dan bagaimana uang desa dikelola," ujar salah seorang warga Desa Sitiarjo.
Pengaduan Resmi Dilayangkan
Sebagai langkah konkret dalam menuntut kejelasan, warga telah melayangkan pengaduan resmi kepada Polres Malang dan Bupati Malang. Mereka berharap agar pihak berwenang segera menindaklanjuti dugaan penyelewengan yang meresahkan masyarakat.
"Pengaduan resmi ini diharapkan dapat mendorong pihak berwenang untuk melakukan investigasi dan memberikan solusi atas permasalahan ini," kata seorang warga lainnya.
Aksi Warga: Protes Terbuka
Ketidakpuasan warga semakin memuncak ketika perangkat desa tidak memberikan respon terhadap berbagai upaya klarifikasi. Warga akhirnya menempelkan stiker berisi sindiran di pintu dan kaca kantor BPD desa, sebagai bentuk protes terbuka terhadap sikap diam dan bungkamnya pihak perangkat desa.
Pentingnya Pengawasan Keuangan Desa
Kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengawasan terhadap pengelolaan keuangan publik di tingkat desa. Sistem pengawasan yang transparan dan akuntabel dapat membantu mencegah penyalahgunaan dana desa, serta memastikan bahwa keuangan desa benar-benar digunakan untuk kepentingan masyarakat.
"Pengawasan keuangan desa harus dilakukan secara transparan dan akuntabel untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan bahwa dana desa digunakan sesuai peruntukannya," ujar seorang pengamat pemerintahan.
Dengan demikian, warga Desa Sitiarjo berharap agar pihak terkait segera mengambil tindakan, melakukan investigasi menyeluruh, serta memberikan kejelasan kepada masyarakat demi menjaga integritas pemerintahan desa.
Bersambung..
(tim)
0 Komentar