Pena Nusantara | Banyuwangi -- Ketua umum Laskar cemeti emas (LCE) angkat bicara, dan mengingatkan terhadap penggunaan Dana Desa (DD), banyak nya mafia korup berkedok pejabat yang ada di Kabupaten Banyuwangi, jawa timur. kamis (26/6/2025).
"Moh annas ketua laskar cemeti emas mempertegas kembali sekali fiktif tetap fiktif".
"Dalam rangka mendorong terbentuknya tata kelola pemerintahan yang baik, transparansi dan professional dengan berorientasi pada pelaksanaan kegiatan anggaran desa yang sesuai dengan amanat peraturan perundang-undangan 1945.
Pertanggal 16 Juni 2025 laskar cemeti emas bersurat di kantor pelayanan perbendaharaan negara banyuwangi mempertanyakan tahapan realisasi tahap satu dana desa kenjo dicairkan 7 Mei 2025
ketua umum laskar cemeti mas berkordinasi dan audensi di Kantor pelayanan perbendaharaan negara (KPPN), di temui oleh kepala kantor sugeng winarno dan kasi humas suryono, memberikan jawaban yang bersifat edukatif sangat jelas dan gamblang.
kasih humas suryono , memberikan rincian Dana desa yang sudah di cairkan 60 % dari pagu anggaran dana desa untuk yang tahap satu dan bisa ditanyakan ke dinas pemberdayaan masyarakat desa serta badan pengelola keuangan dan aset daerah karna kami tidak punya secara rinci yang tau semua pengajuan kepala desa kenjo validasinya disana kami hanya mencairkan secara sistem.
"Moh annas juga mempertanyakan 60% dari pagu anggaran dana desa apakah sudah benar dinas-dinas terkait melakukan itu, karna tahun 2023 kepala desa kenjo membeli mobil ambulan saja fiktif.
Kami juga berkirim surat ke dinas terkait, menanyakan data yang menjadi ukuran syarat dana desa di cairkan karna ini uang negara,uang rakyat, harus tepat sasaran dan tidak boleh di fiktifkan perlu adanya keterbukaan.
"Kami ingin di cerdaskan oleh negara. jangan sampai amanat undang undang dasar 1945 dilanggar oleh pejabat pejabatnya karna kalau kepala desa ini terbukti korupsi saya per tegaskan kepada bupati banyuwangi segera memblokir rekening desa kenjo.
Sesuai data dan fakta di lapangan investigasi kami valid dan negara dirugikan, gejolak masyarakat kenjo sangat terasa nunggu apa lagi
Jangan sampai masyarakat kenjo mengeruduk kejaksaan banyuwangi dengan lambanya pemeriksaan karna sudah terbukti pertanggal 7 mei 2025 desa kenjo mencairkan dana desa tahap pertama yang kami menduga dana tersebut untuk bayar hutang tahun yang lalu
"Kejaksaan banyuwangi harus serius menangani laporan ini jangan hanya menilai berapa banyak kerugian negara tetapi apakah pejabat seperti ini masih layak jadi contoh yang baik untuk masyarakatnya. Ungkapnya cemeti.
(red/Hidayat)
0 Komentar