Pena Nusantara | Bireuen - Kepolisian Resor Bireuen akan melakulan upaya Rekayasa Arus Lalu Lintas, pada saat dilakukannya Rehabilitasi Jembatan Rangka Baja yang menghubungkan Jalan Lintas Medan - Banda Aceh yang terletak di Kecamatan Peudada
Kapolres Bireuen AKBP Tuschad Cipta Herdani, S.I.K., M.Med., Kom., melalui Kasat Lantas Iptu Aditia Hadamto, S.I.K., mengatakan Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh akan melakukan penutupan Jembatan Peudada 1 pada Rabu, 21 Mei 2025
Sebut Iptu Aditia rehabilitasi ini dilakukan karena lantai jembatan tersebut mengalami kerusakan parah dibeberapa titik, dan sangat membahayakan keselamatan pengendara yang melewati jembatan ini
" Rehabilitasi Jembatan Peudada ini karena ada beberapa titik lantainya sudah rusak parah, tentunya sangat membahayakan bagi pengendara, untuk itu Kementerian Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Aceh akan melakukan rehabilitasi dan penutupan Jembatan Peudada 1 ini nantinya pada Rabu, 21 Mei 2025, untuk itu kami akan melakukan rekayasa arus lalu lintas baik dari arah Medan dan Banda Aceh, dengan menggunakan Jembatan Peudada 2, diperkirakan rehabilitasi jembatan ini akan memakan waktu selama 3 bulan" terang Iptu Aditia saat meninjau jembatan tersebut senin 19 Mei 2025
Iptu Aditia mengimbau kepada Masyarakat pengguna jalan, yang nantinya melewati jembatan peudada 2 saat mulai dilakukannya pengerjaan rehabilitasi untuk mematuhi segala peraturan yang berlaku, untuk keselamatan bersama
" kami mengimbau kepada Masyarakat pengguna jalan yang melewati jembatan peudada 2, agar mematuhi segala peraturan yang berlaku, demi keselamatan kita bersama, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan pengguna jalan selama proses pengerjaaan rehabilitasi jembatan ini nantinya" ucap Iptu Aditia.
(Hms/Red)
0 Komentar