Pena Nusantara | Situbondo -- Pemerintah mengeluarkan program (PTSL) agar mempermudah warga dalam membuat Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan biaya yang cukup terjangkau, namun berbeda dengan yang terjadi di Desa Kayumas Kecamatan Arjasa, Kabupaten Situbondo, program tersebut seakan di jadikan ladang pungli yang di lakukan oleh Saudara (YN) yang tidak bertanggung jawab, bagaimana tidak setiap pemohon diminta dengan harga Rp 500rb bahkan sampai jutaan rupiah, Al hasil setelah membayar semua uang permohonan program tersebut sampai saat ini belum selesai, (Senen,10,maret,2025)
merasa kecewa atas pembuatan sertifikat tanah yang katanya secara masal pada tahun 2023 lalu hingga sekarang tidak kunjung selesai, Padahal, warga sudah melunasi pembayaran pembuatan sertifikat dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tersebut, Senin (10/03/25)
Sariat salah satu warga Desa Kayumas saat di konfirmasi di rumahnya mengatakan, " Benar pak? hingga kini sertifikatnya belum jadi. Rata-rata pemohon pembuatan sertifikat ini dibebani Rp 500 hingga jutaan rupiah, saya untuk bayar pengurusan sertifikat tersebut jual sepeda motor pak, karena kalau tidak bayar mau dikasikan sama orang lain kata si inisial YN, Meskipun sudah lunas pembayaran pada 2023 lalu, "terangnya
Saya sangat berharap kepada si inisial YN agar bersikap transparan jika memang tidak bisa keluar sertifikat, iya kembalikan uang kami karena uang itu saya jual sepeda anak saya, "tuturnya
Ditempat berbeda saat dikonfirmasi dirumahnya Pak Eko/Nofi Nuruden warga Dusun Kayumas RT/RW 1/3 Desa.Kayumas dirinya juga ikut membuat sertifikat masal itu. Dan sudah 3 tahun ini sertifikat belum jadi. Pernah menanyakan kepada inisial YN tapi sampai saat ini tidak ada kejelasan, dan kalau yang pekarangan ini keluar mas tapi anehnya diwaktu ngukur itu tidak ada petugas dari kecamatan dan pertanahan, "tuturnya
Diwaktu pas itu pengambilan sertifikat tersebut bukan ngambil di kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Situbondo mas, tapi saya ngambil di selatannya kantor polres situbondo rumahnya didekat notaris itu mas, "imbuhnya
Kami sudah cukup di blokoto oleh salah satu oknum warga yang tidak menjabat apa apa di pemerintahan desa tersebut, saya sangat kecewa dengan kelakuan oknum tersebut, "pungkasnya
Abdul Jalil Mantan Kepala Desa saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa di tahun 2023 itu tidak ada program PTSL. karena kami waktu itu memang tidak mengajukan untuk ikut program PTSL tersebut, "Terangnya abdul jalil.
Ditempat lain Sekdes Kayu Mas saat dikonfirmasi di ruangannya terkait program PTSL menjelaskan, "saya lupa mas kalau di tahun 2023 itu ada Program PTSL, karena saya termasuk baru dalam menjabat sekdes di desa ini, coba nanti saya tanya sama perangkat yang lain dulu ya, "ungkapnya.
(Dartok/Rudi)
0 Komentar