Pena
Nusantara | Dompu NTB -- Kami Masyarakat Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Provinsi Nusa Tenggara Barat Menolak keras atas pemberitaan yang dimuat pada laman berita Online TB News : Tribaratanews.ntb.polri.go.id (31 July 2024), Dengan ini menyatakan sikap sebagai berikut :

Menolak keras pemberitaan yang dimuat pada laman berita online TB News : tribratanews.ntb.polri.go.id yang berjudul ; "Nyaris Dihakimi Masa, Remaja di Dompu Diamankan Polisi,," pada pokok berita menyebutkan bahwa masyarakat emosi dan nyaris melakukan tindakan  main hakim sendiri dan/atau aksi Penyerangan Massa terhadap seseorang yang diduga melakukan pencabulan, pemberitaan tersebut itu semua tidak benar dan mengada-ngada serta memfitnah kami selaku masyarakat yang selama ini hidup tenang tanpa ada gangguan apapun.

Bahwa tidak benar dan tidak ada kejadian tersebut sebagaimana disebutkan dalam laman berita online TB News ; tribratanews.ntb.polri.go.id bahwa masyarakat emosi dan nyaris melakukan tindakan main hakim sendiri dan/atau aksi penyerangan massa terhadap seseorang yang diduga melakukan pencabulan.

Bahwa kami masyarakat Desa Wawonduru Kecamatan Woja, Dompu, NTB. menuntut kepada pemberitaan media online TB News ; tribratanews.ntb.polri.go.id untuk melakukan klarifikasi atas berita tindakan masyarakat emosi dan nyaris melakukan tindakan main hakim sendiri dan/atau aksi penyerangan massa terhadap seseorang yang diduga melakukan pencabulan yang jelas-jelas dan nyata-nyata sebagai bentuk fitnah terhadap kami sebagai masyarakat Wawonduru, Kecamatan Woja Kabupaten Dompu, NTB.

Kami membantah dan menolak keras pernyataan dan keterangan Kapolsek Woja, Ipda Zaenal Arifin (media online TB News ; tribratanews.ntb.polri.go.id 31 july 2024) yang menyatakan, : "anak tersebut kita amankan. Hal ini kita lakukan untuk menghindari amukan warga yang geram akan prilaku itu". Pernyataan ini sama sekali tidak benar dan hanya dibuat-buat serta tidak ada amukan/emosi warga atau massa yang geram

Demikian PERNYATAAN ini kami buat dalam keadaan sadar dan tanpa ada paksaan dari pihak manapun., Senin (17/03/25)

(Arfan)