Pena Nusantara | Malang – Pemerintah Kecamatan Bantur bersama sejumlah dinas terkait menggelar pertemuan penting untuk membahas permasalahan limbah kotoran babi di Dusun Baran, Desa Wonorejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang. Rabu (26/3/2025)
Kegiatan ini dihadiri Muspika Kecamatan Bantur, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Peternakan Kabupaten Malang, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Satpol PP Kabupaten Malang, Kepala Desa Wonorejo dan Kepala Puskesmas Bantur
Dalam pertemuan tersebut, seluruh peserta melakukan peninjauan langsung ke tiga lokasi kandang babi yang diduga menjadi sumber pencemaran lingkungan. Pengumpulan data dilakukan secara menyeluruh, mencakup analisis dampak limbah terhadap kesehatan masyarakat, kualitas lingkungan, dan aktivitas pertanian di sekitar wilayah tersebut.
Sebagai tindak lanjut, disepakati bahwa setelah Hari Raya Idul Fitri akan diadakan pertemuan khusus dengan mengundang para pemilik peternakan babi untuk mengikuti pembinaan dan penyuluhan. Langkah ini bertujuan untuk memberikan edukasi terkait pengelolaan limbah peternakan secara bertanggung jawab dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Perwakilan dari Muspika Kecamatan Bantur menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menyelesaikan permasalahan limbah secara berkelanjutan. "Kami berharap langkah ini dapat menjadi awal dari solusi konkrit untuk menjaga lingkungan Desa Wonorejo tetap sehat dan layak huni," ungkap salah satu perwakilan.
Masyarakat Desa Wonorejo menaruh harapan besar pada tindakan tegas dari pihak terkait untuk mengatasi permasalahan ini. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus melakukan langkah-langkah strategis guna melindungi kelestarian lingkungan dan kesehatan masyarakat.
Desa Wonorejo adalah wilayah agraris yang mengandalkan sumber daya alam untuk mendukung kehidupan masyarakatnya. Upaya menjaga kelestarian lingkungan dan keseimbangan ekosistem menjadi prioritas dalam menghadapi tantangan pencemaran.
(Team/Red)
0 Komentar