Pena Nusantara | Bondowoso - Kasdim 0822/ Bondowoso, Mayor Inf Tanuri, turut hadir dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Kantor DPRD Kabupaten Bondowoso, Kamis malam (13/3/2025). Rapat tersebut membahas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda tentang "Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 5 Tahun 2014", yang mengatur Tata Cara Pemilihan, Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Desa.
Rapat Paripurna ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, antara lain Wakil Ketua DPRD, Wakil Bupati, Kasdim 0822/Bondowoso, Kabag SDM Polres Bou, serta Kasi BB Kejari Bondowoso. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembacaan pandangan umum dari masing-masing fraksi partai politik.
Mayor Inf Tanuri, yang juga memberikan pandangannya dalam rapat tersebut, menyampaikan pentingnya kolaborasi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mendukung kelancaran proses legislasi. "TNI selalu siap mendukung setiap proses yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan menjaga stabilitas daerah," ujar Kasdim.
Rapat ini menjadi momen penting dalam penyusunan regulasi yang berkaitan langsung dengan pengelolaan pemerintahan desa. Dengan adanya perubahan ini, diharapkan dapat tercipta sistem pemilihan kepala desa yang lebih transparan dan demokratis.
Melalui kegiatan ini, TNI berperan aktif dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan yang lebih baik, sekaligus memperkuat hubungan antara masyarakat, pemerintah daerah, dan instansi keamanan.
Sumber :Pendim 0822
Pewarta :Rudi
0 Komentar