PENA NUSANTARA | JAKARTA – Pernyataan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes & PDT), Yandri Susanto, terkait maraknya praktik "wartawan bodrex" yang kerap mengganggu kepala desa memicu reaksi luas. Organisasi pers Pro Jurnalismedia Siber (PJS) langsung menyatakan dukungannya terhadap upaya membersihkan dunia jurnalistik dari oknum yang menyalahgunakan profesinya.
Ketua Umum DPP PJS, Mahmud Marhaba, menegaskan bahwa organisasi yang dipimpinnya tidak akan memberi ruang bagi jurnalis yang terlibat pemerasan, intimidasi, atau praktik jurnalisme transaksional.
"Kami mendukung langkah tegas untuk menertibkan wartawan bodrex yang merusak citra profesi ini. Wartawan sejati bekerja dengan integritas, bukan mencari-cari kesalahan untuk menekan narasumber demi keuntungan pribadi," ujar Mahmud dalam pernyataannya di Jakarta, Senin (3/3/2025).
Pecat Tanpa Ampun
Sebagai bentuk ketegasan, Mahmud memastikan bahwa anggota PJS yang terbukti melakukan pemerasan akan dipecat tanpa kompromi. Bahkan, wartawan bersertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang terbukti melakukan praktik tercela akan dilaporkan ke lembaga uji terkait, dengan tembusan ke Dewan Pers.
"Kompetensi wartawan bukan hanya soal memiliki sertifikat UKW, tetapi juga soal menjaga etika dan profesionalisme. Jika ada yang menyalahgunakan kepercayaan publik, kami akan pastikan dia tidak lagi bisa mengatasnamakan profesi ini," tegasnya.
Verifikasi Identitas Wartawan
PJS juga mengimbau para pejabat, kepala desa, dan masyarakat agar lebih cermat dalam mengenali wartawan yang datang meliput. Beberapa langkah yang disarankan antara lain:
✅ Memeriksa ID Card dan surat tugas wartawan.
✅ Mengecek media tempat wartawan bekerja, apakah memiliki publikasi yang jelas.
✅ Memastikan wartawan terdaftar dalam organisasi pers yang kredibel.
✅ Tidak ragu untuk meminta kontak pemimpin redaksi guna verifikasi lebih lanjut.
Dengan sikap tegas ini, PJS berharap dapat membersihkan dunia jurnalistik dari oknum-oknum yang merusak citra wartawan sejati.
"Jurnalisme harus tetap menjadi pilar demokrasi yang mengedepankan kebenaran, etika, dan profesionalisme," tutup Mahmud.
0 Komentar