Pena Nusantara | Banyuwangi - Ramai pemberitaan prihal penggelapan Dana Desa (DD) Kalibaru wetan, kecamatan kalibaru, kabupaten Banyuwangi, propinsi Jawa Timur patut menjadi atensi pihak inspektorat maupun kejaksaan negeri banyuwangi.
Tidak tangung-tangung, Ratusan juta bahkan hampir milyaran rupiah di duga kuat telah raib dari rekening pemdes kalibaru wetan dengan dalih tanpa sepengetahuan sang kepala desa. Sabtu (15/2/2025)
Sehingga terduga pelaku bendahara desa inisial U hingga detik ini tidak lagi aktif. Setau itu,dari keterangan kepala desa kalibaru bahwa pihak bendahara telah menerima SP 2 sejak permasalahan dugaan penggelapan Dana Desa tersebut.
“Sudah sp 2," Kata kepala desa kalibaru wetan
Namun, kembali lagi hal tersebut seakan menjadi bola liar bagi pemdes kalibaru wetan,bahkan kades memapaparkan bahwa DD tahun 2024 belum di periksa oleh pihak inspektorat.
Tentu hal tersebut bertolak belaka dari fakta yang terjadi.manakala telah beredar kabar bahwa telah ada temuan dari inspektorat sebesar Rp 435 juta serta surat pernyataan dari oknum bendahara,berdasarkan pada temuan tim auditor pada SPJ Jilid 1.
Namun, pada saat ini pihak kepala desa kalibaru wetan justru seakan akan enggan bertemu awak media.
Tidak hanya itu saja bahkan sekretaris desa pun seolah - olah tidak memiliki hak bertemu wartawan, dengan dalih bahwa masih memiliki pimpinan.
“Mohon maaf bapak, kami masih belum bisa bertemu karena kami tidak menerima mandat atau perintah saat ini baik secara lisan dari pak kades untuk bisa bertemu dengan rekan-rekan media yang ada, karena kita masih ada pimpinan yang lebih berwenang," Kata Sekdes kalibaru wetan melalui pesan singkat whatsapp.
Hingga berita ini tayangkan pihak auditor inspektorat belum dapat di konfirmasi.
(Tim)
0 Komentar