Pena Nusantara | Kendal - Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kendal telah melaunching Petasan Abang di Aula Dinas PUPR Kabupaten Kendal pada Selasa (26/11/2024).
Petasan Abang adalah singkatan dari Peta Aset Tanah dan Bangunan ini merupakan peta kekayaan yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Kendal yang perlu diketahui masyarakat. Dan Petasan Abang dilaunching agar masyarakat mudah mengetahui saat membutuhkannya. Masyarakat bisa membuka aplikasi petasan abang untuk mengetahui data-data aset Pemkab. Kendal yang berupa gambar tanah, perluasannya serta lokasinya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kendal, Mardi Edi Susilo menerangkan, "Kegiatan ini merupakan salah satu tugas saya selaku peserta pelatihan kepemimpinan nasional tingkat II yang membawa misi kedepan agar pengelolaan aset Pemkab. Kendal lebih baik"
"Saya mengambil judul Petasan Abang merupakan strategi optimalisasi pengelolaan aset tanah dan bangunan Kabupaten Kendal guna mendukung kemampuan keuangan daerah Kabupaten Kendal," terangnya.
Lebih lanjut disampaikan, tanah yang dimiliki Pemkab. Kendal belum produktif ini bisa disewakan kepada masyarakat yang diketahui melalui website yang menyebutkan data parsial yang bisa diakses dan selanjutnya akan didukung dengan Peraturan Bupati (Perbup) untuk menentukan harga sewa dan aturan main.
Aset yang berupa tanah dan bangunan ini, diharapkan oleh Mardi Edi Susilo, guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) yang dilihat dari sisi retribusi daerah. "Hingga kini total tanah milik Pemda Kendal sekitar 11.000 hektar yang berupa kuning dan hijau," imbuhnya.
Sementara itu Pj Sekda Kendal, Agus Dwi lestari menambahkan, launching Petasan Abang ini merupakan optimalisasi dari inovasi BPKAD Kabupaten Kendal yang harapannya bisa meningkatkan PAD, tidak hanya dari pendapatan pajak daerah dan retribusi daerah.
Dikatakan pula, untuk bisa optimal tidak hanya dengan pola sewa menyewa tetapi dengan pola bangun gunaserah atau serah guna atau kerjasama dengan swasta. "Kerjasama dengan jangka waktu agak panjang, atau minimal 15 tahun yang hasilnya sama-sama diuntungkan antara Penyewa dan Pemda sendiri" terangnya.
Dalam kesempatan itu pula Pj Sekda Kendal juga menegaskan, seberapa jauh hasil dari pemberdayaan aset Kabupaten Kendal guna meningkatkan PAD, hal ini sangat tergantung bagaimana upaya sosialisasi kepada masyarakat.
Sekda Kendal menyontohkan, kegiatan yang dimulai dengan launching berjudul Petasan Abang sebagai strategi optimalisasi pengelolaan aset tanah dan bangunan guna menunjang keuangan daerah Kabupaten Kendal yang dihadiri Sekda Kendal, Kepala OPD, Kepala Kantor ATR/BPN Kendal, Kepala Bank Jateng, Camat dan undangan lainnya.
(Sriyanto)
0 Komentar