Pena Nusantara | Bandung - Pemerintah terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kapasitas aparatur negara melalui pendidikan dan pelatihan (diklat). Bertempat di Karang Setra Hotel and Cottages, Bandung, empat program diklat strategis resmi dibuka pada Selasa, 19 November 2024. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Bandung - Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Diklat yang dimulai serentak ini terdiri dari Diklat Pemeriksaan Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren, Diklat Audit Investigasi Angkatan III, Diklat Pengawasan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) Angkatan II, dan Diklat Reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala PPSDM Regional Bandung - BPSDM Kemendagri, Indra Maulana Syamsul Arief, mewakili Kepala BPSDM Kemendagri.
Dalam sambutannya, Indra menegaskan pentingnya peran Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dalam mengawal tata kelola pemerintahan yang baik, khususnya di tingkat daerah. “Empat diklat ini dirancang tidak hanya untuk meningkatkan kompetensi teknis para peserta, tetapi juga untuk memastikan pengelolaan anggaran negara yang efisien, transparan, dan akuntabel,” ujarnya.
Keempat diklat ini merupakan bagian dari upaya Kemendagri untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia di bidang pengawasan dan tata kelola keuangan negara. Setiap program dirancang dengan kurikulum yang komprehensif dan berbasis praktik.
Diklat Pemeriksaan Kinerja Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren bertujuan untuk membekali peserta dengan kemampuan melakukan evaluasi atas efisiensi dan efektivitas kinerja pemerintah daerah. Sementara itu, Diklat Audit Investigasi difokuskan pada pengembangan keahlian mendeteksi dan menangani indikasi fraud berbasis bukti hukum yang kuat.
Diklat Pengawasan Penerapan SPM memiliki peran strategis dalam memastikan pelayanan publik berjalan sesuai regulasi. Sedangkan Diklat Reviu LKPD membantu peserta menguasai teknik reviu laporan keuangan berbasis Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) untuk mendukung transparansi keuangan daerah.
Kegiatan ini menghadirkan para tenaga pengajar berpengalaman dari Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, hingga Inspektorat Daerah. Metode pembelajaran yang digunakan mengadopsi pendekatan andragogi, seperti diskusi kelompok, simulasi, studi kasus, dan pemutaran film pendek, yang dirancang untuk memaksimalkan partisipasi aktif peserta.
Indra juga menekankan pentingnya sinergi antara APIP pusat dan daerah. “Sinergi harus dimulai sejak perencanaan hingga pelaksanaan untuk memastikan anggaran negara benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Pencegahan kebocoran anggaran menjadi prioritas utama,” tambahnya.
Penyelenggaraan diklat ini juga sejalan dengan visi besar Indonesia Emas 2045, yang menargetkan tata kelola pemerintahan yang berdaya saing, inklusif, dan berkelanjutan. Para peserta diharapkan dapat menjadi ujung tombak pengawasan, mendorong terwujudnya pembangunan nasional yang efektif dan efisien.
“Melalui kompetensi yang diperoleh di diklat ini, kita harap APIP mampu menjalankan fungsi pengawasan dengan integritas tinggi, sehingga pembangunan nasional dapat berjalan sesuai harapan,” tutup Indra.
Diklat ini akan berlangsung selama lima hari hingga 22 November 2024, dengan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai instansi pemerintah daerah. Selain memperoleh diklat intensif, peserta yang menyelesaikan program ini dengan baik akan mendapatkan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan (STTPP) sebagai pengakuan atas kompetensi yang telah dicapai.
(Puspendagri/Red)
0 Komentar