Header Ads Widget

Responsive Advertisement

Ticker

6/recent/ticker-posts

Cek Kesiapan Pilkada 2024 di Lampung, Tim Desk Pemantauan Kemenko Polkam Gelar Rakor.

Pena Nusantara | Lampung - Tim Desk pemantauan Pilkada serentak Kemenko Polkam dan Pemprov Lampung menyelenggarakan rapat koordinasi kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak di wilayah Provinsi Lampung.

Pada hari ini 22 November 2024 telah diselenggarakan rapat koordinasi pemantauan Kesiapan penyelenggaraan Pilkada serentak di Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua tim pemantauan Pilkada serentak Kemenko Polkam, Brigjen Pol. Moehammad Syafrial, bersama Wakil Ketua DPRD Prov. Lampung Naldi Rinara, Pj. Sekda Prov Lampung Freddy SM, dan Wakapolda Lampung Brigjen Pol. Ramadhan, dalam rangka melaksanakan ketentuan UU No 10 Tahun 2016 dan UU 7 Tahun 2017 tentang pemilihan umum, yang mengamanatkan pemerintah untuk wajib membantu dan memfasilitasi Penyelenggaran Pilkada dapat terlaksana dengan baik.

Adapun rapat koordinasi (Rakor ) tersebut diselenggarakan secara Luring dan Daring dan dihadiri oleh seluruh Ketua KPU Prov. Lampung, Ketua Bawaslu Prov. Lampung, Kabinda Prov. Lampung, dan perwakilan Korem 043/Garuda Hitam, Lanud BNY, Lanal Lampung, Kepala Daerah Tingkat Kab./Kota, Forkopimda, Penyelenggara Pilkada dan Anggota Sentra Gakkumdu Se-Wilayah Provinsi Lampung.

Melalui kegiatan dimaksud, Ketua pemantauan Desk Pilkada serentak Kemenko Polhukam Brigjen Pol. Moehammad Syafrial menyampaikan dan menginformasikan bahwa, Pilkada serentak 2024 merupakan bagian dari agenda Reformasi Politik Asta Cita Presiden RI. Yang mana di ketahui bersama, dalam Asta Cita 7 yang berbunyi, Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba. 

"Terdapat beberapa agenda Reformasi Politik yang menyinggung terkait penyelenggaraan Pilkada perlu dilaksanakan secara berkualitas dan berintegritas, serta menjamin hak konstitusional warga negara," paparnya.

Lebih lanjut kata Brigjen Pol. Moehammad Syafrial menyampaikan, Perlu di garisbawahi bahwa penyelenggaraan Pilkada bukan hanya menjadi tanggung jawab Penyelenggara Pilkada saja (KPU, Bawaslu, dan DKPP), tetapi membutuhkan koordinasi antar K/L baik di tingkat Pusat maupun Daerah guna menyukseskan Penyelenggaraan Pilkada Serentak agar terlaksana dengan aman, damai, dan bermartabat, guna mewujudkan stabilitas politik dan keamanan. 

"Untuk itu Kemenko Polkam yang memiliki tugas pokok dan fungsi koordinasi, sinkronisasi serta pengendalian kebijakan bidang politik dan keamanan hadir di Provinsi Lampung untuk menyeragamkan kebijakan seluruh stakeholder guna penyelenggaraan Pilkada yang berjalan dengan baik," katanya.

Dalam kesempatan itu juga, Ketua tim Desk pemantauan Kemenko Polkam Brigjen Pol Moehammad Syafrial, berikan apresiasi atas kesiapan dan kinerja yang sudah dilaksanakan oleh seluruh unsur oleh Pemerintahan Daerah, Penyelenggara Pilkada dan Aparat Keamanan Se-Wilayah Provinsi Lampung.

"Saya mengapresiasi sinergitas dan kinerja stakeholder untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan Pilkada serentak di Provinsi Lampung," sebutnya Brigjen Pol Moehammad Syafrial.

Sementara itu Wakapolda Lampung dalam rapat tersebut Brigjen Pol. Ramadhan, memberikan penekanan bahwa Polda Lampung beserta seluruh jajaran berkomitmen untuk menjaga netralitas dalam penyelenggaraan Pilkada 2024.

"Guna memberikan jaminan keamanan dan memastikan seluruh rangkaian kegiatan Pilkada di Provinsi Lampung berjalan aman, damai dan bermartabat," jelas Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ramadhan. (hms/mdn)

Posting Komentar

0 Komentar